JAKARTA (Lampungpro.com): Jumlah Guru Honorer yang memenuhi syarat bisa mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 ini hanya sekitar 13.300. Namun, pasca UU Aparat Sipil Negara (ASN), yakni UU Nomor 5 Tahun 2014 diberlakukan, masih ada rekrutmen guru honorer oleh kepala dinas. Bahkan oleh kepala sekolah yang tidak diketahui Bupati.
"Sesuai UU ASN, tak boleh ada lagi rekrutmen guru atau aparat sipil negara honorer. Rekrutmen ASN dilakukan melalui seleksi yang kredibel, akuntabel, dan transparan. Syarat-syaratnya juga jelas, sebagaimana diatur oleh Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017. Ini fakta yang harus diketahui masyarakat," ujar Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB), Syafruddin dalam diskusi terbatas dengan pengurus Asosasi Media Siber Indonesia (AMSI), di Kantor KemenPANRB, Jumat (28/9/2018).]
Menurut Syafruddin, sebenarnya para pegawai honorer baik itu guru, perawat atau pegawai administrasi yang direkrut secara 'tidak resmi'. Tidak bisa diakomodir lagi menurut dua landasan rekrutmen ASN, yakni UU dan PP yang berlaku. Namun, kemudian pemerintah punya kebijakan dengan pertimbangan tidak menafikan jasa dan keringat mereka.
"Kita membuka peluang para tenaga honorer yang tak memenuhi syarat ikut seleksi CPNS bisa mengikuti seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K). Seleksi P3K dilakukan untuk mereka yang usianya di atas 35 tahun, para tenaga profesional, dan diaspora. Ini yang PP-nya sedang digodok," kata Syafruddin.
Kepada para pemimpin media anggota AMSI, Syafruddin berharap media bisa membantu mendudukan masalah overstock tenaga honorer yang sesungguhnya terjadi karena ada rekrutmen tak semestinya di daerah. Juga soal transparansi dan akuntabilitas seleksi CPNS besar-besaran yang kini tengah dilakukan pemerintah pusat.
Bagaimana jika masalah guru atau pegawai honorer muncul lagi pascarekrutmen CPNS 2018 karena ada pemerintah daerah, kepala dinas atau bahkan kepala sekolah yang "nakal" mengangkat pegawai honorer lagi? "Itu sudah kita pikirkan. Sanksi tegas sangat mungkin diberikan kepada mereka yang mengangkat pegawai atau guru honorer secara sepihak karena bisa dianggap memberi harapan palsu," ujar Syafruddin.
Tahun ini, pemerintah merekrut 238.015 CPNS yang terdiri dari 51.271 pegawai di instansi pusat dan 186.744 untuk pegawai di daerah. Jumlah CPNS untuk instansi pusat ditempatkan di 76 kementerian dan lembaga. Untuk CPNS di instansi daerah ditempatkan di 525 pemerintah daerah kabupaten atau kota. Rekrutmen CPNS tahun ini diprioritaskan untuk guru, dosen, dan guru agama atau madrasah sebanyak 112 ribu, dan 60 ribu untuk tenaga kesehatan seperti dokter, perawat, bidan, dan apoteker. (PRO1)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1286
Lampung Selatan
3981
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia