Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Menteri Perhubungan Minta Penumpang via Pelabuhan Bakauheni Rapid Test Antigen Sebelum Berangkat
Lampungpro.co, 17-May-2021

Amiruddin Sormin 1435

Share

Gerbang Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan, saat difoto 4 Mei 2021. LAMPUNGPRO.CO/DOK

BAKAUHENI (Lampungpro.co): Menteri Perhubungan (Menhub) meminta penumpang yang akan berangkat melalui Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni Lampung Selatan, wajib melakukan tes cepat atau rapid test antigen sebelum keberangkatan. Penumpang juga diminta agar melakukan tes kesehatan secara mandiri di daerah asal untuk menghindari penumpukan di Pelabuhan Bakauheni.


Hal tersebut disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi usai Rapat Koordinasi di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, Minggu (16/5/2021). Rapat turut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pembangunan dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy serta perwakilan dari instansi terkait, di antaranya Kapolda Lampung, Danrem Lampung, Kadishub Provinsi Lampung, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Daerah, dan PT ASDP.

Dari hasil rakor tadi, ada satu catatan bahwa untuk menghindari adanya penumpukan di Bakauheni, maka kami meminta kepada para penumpang agar melakukan tes rapid antigen secara mandiri di daerah asal keberangkatan. Penumpang wajib membawa hasil negatif tes rapid antigen tersebut sebelum keberangkatan, ujar Menhub.

Menhub mengatakan, data dari Satgas Covid-19 menyebutkan bahwa dalam satu bulan terakhir terjadi peningkatan kasus yang signifikan di hampir seluruh provinsi di Pulau Sumatera. Untuk itu perlu suatu upaya memperketat pergerakan penumpang khususnya dari Sumatra ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni.

Kita memang melihat bahwa ada kurang lebih sebanyak 400 ribu orang yang sudah bergerak dari Jawa ke Sumatera. Tentunya di hari-hari ini dan beberapa hari ke depan akan ada suatu pergerakan balik dari Sumatra ke Jawa, untuk itu kami melakukan suatu koordinasi yang intens untuk melakukan pengendalian, ujarnya.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama Satgas Penanganan Covid-19, Polri, dan unsur terkait berkoordinasi untuk melakukan sejumlah antisipasi terhadap peningkatan mobilitas masyarakat selepas lebaran yang berpotensi memicu penularan Covid-19. Sejumlah kepala daerah di Sumatera dan Jawa yakni Lampung, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Jawa Timur dilibatkan untuk memeriksa secara teliti dan cermat terhadap dokumen kesehatan masyarakat pada masa arus balik angkutan darat Idulfitri 1442 Hijriah, di setiap pos penyekatan perbatasan antar provinsi. (***)

Editor: Amiruddin Sormin, Sumber: Humas Kemenhub

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved