GUNUNG SUGIH (Lampungpro.co): Sepekan, jajaran Polres Lampung Tengah menangkap 13 pelaku kejahatan di wilayah Lampung Tengah. Dari jumlah itu, kasus pencurian paling banyak ditangkap dengan delapan pelaku.
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan, selama sepekan itu, pihaknya menangkap pelaku pencurian kekerasan (Curas). Sisanya kasus perjudian yang meresahkan masyarakat Lampung Tengah.
Kemudian untuk ungkap kasus sepekan ini, Polsek Trimurjo menangkap tiga pelaku judi kartu remi. Kemudian Polsek Seputih Mataram juga mengamankan satu pelaku judi toto gelap (Togel) online.
"Untuk Polsek Kalirejo menangkap seorang pengecer dan bandar judi online. Selanjutnya Tekab 308 Polres Lampung Tengah menangkap enam orang pelaku Curas," ujar Doffie.
Kemudian Polsek Padang Ratu dan Polsek Gunung Sugih, juga berhasil menangkap masing-masing satu pelaku Curas. Untuk selanjutnya, Kapolres meminta peran masyarakat maupun media, untuk bersama-sama memberantas perjudian, narkoba, maupun tindak kejahatan lainnya.
Kapolres juga berpesan kepada para pelaku kejahatan, untuk berfikir ulang kembali dalam melakukan segala bentuk tindak pidana. Karena tidak ada kejahatan yang sempurna, cepat atau lambat kejahatan itu pasti akan terungkap. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
316
Lampung Selatan
25486
Humaniora
3171
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia