KALIANDA (Lampungpro.co): Anggota DPRD Lampung Selatan, Hamdani, mengajak seluruh masyarakat Lampung Selatan untuk segera memasang bendera merah putih di halaman rumahnya.
Hal tersebut, dilakukan untuk memperingati dan memeriahkan hari kemerdekaan atau HUT RI ke-79, sehingga diwajibkan memasang bendera.
Hamdani mengatakan, pemasangan bendera merah putih di halaman rumah dilakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap jasa para pahlawan, yang telah berjuang merebut kemerdekaan Indonesia.
"Ini sebagai bentuk rasa cinta sekaligus penghormatan kita kepada para pendahulu kita yang sudah berjuang mengorbankan harta, jiwa, dan raga merebut kemerdekaan Indonesia," kata Hamdani kepada Lampungpro.co, Selasa (13/8/2024).
Menurut anggota DPRD dari daerah pemilihan (Dapil) Tanjung Sari, Tanjung Bintang, dan Merbau Mataram itu, masyarakat saat ini diuntungkan tidak ikut berjuang, seperti yang dilakukan pada pahlawan pendahulu.
"Mari bersama-sama tunjukkan semangat kebangsaan dan rasa cinta tanah air, dengan berpartisipasi dalam perayaan hari kemerdekaan ini," ujar Hamdani. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
328
Lampung Selatan
25570
Humaniora
3471
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia