BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota Bandar Lampung yang memastikan seluruh calon peserta didik yang belum diterima dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tetap memperoleh akses pendidikan di SMP Negeri.
Menurut Asroni, kebijakan tersebut merupakan langkah positif dalam menjamin hak setiap anak untuk mendapatkan pendidikan. Meski demikian, ia menegaskan pelaksanaan kebijakan tersebut harus dilakukan secara transparan, objektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat.
"Kami menyambut baik komitmen Ibu Wali Kota yang memastikan tidak ada anak yang putus sekolah karena tidak lolos SPMB. Ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam menjamin hak pendidikan masyarakat. Namun, mekanisme penempatannya juga harus dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar Asroni, Senin (6/7/2026).
Asroni mengatakan, persoalan keterbatasan daya tampung di sejumlah SMP Negeri masih menjadi tantangan setiap tahun. Banyak calon peserta didik yang belum diterima di sekolah tujuan karena tingginya jumlah pendaftar dibandingkan kapasitas yang tersedia.
Karena itu, Komisi IV DPRD meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung segera menyampaikan informasi secara terbuka mengenai jumlah siswa yang belum tertampung, ketersediaan kuota di masing-masing SMP Negeri, serta mekanisme penempatan ke sekolah yang masih memiliki daya tampung.
"Publik harus mengetahui sekolah mana yang masih memiliki kuota dan bagaimana proses penempatannya. Transparansi sangat penting agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun dugaan adanya perlakuan yang tidak adil," tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar pemerintah mempertimbangkan berbagai aspek dalam proses penempatan siswa, terutama apabila sekolah negeri terdekat telah penuh. Faktor jarak tempuh, akses transportasi, hingga kondisi ekonomi keluarga dinilai harus menjadi perhatian agar kebijakan tersebut tidak justru membebani orang tua.
"Jangan sampai solusi yang diberikan membuat anak harus bersekolah terlalu jauh dari rumah. Pemerataan akses pendidikan harus tetap mengedepankan kenyamanan, keamanan, dan kemampuan ekonomi masyarakat," kata Asroni Paslah.
Selain mengawal pelaksanaan SPMB tahun ini, Asroni menilai persoalan tingginya peminat di sejumlah sekolah favorit perlu menjadi bahan evaluasi jangka panjang bagi Pemerintah Kota Bandar Lampung.
Menurutnya, pemerintah perlu melakukan pemerataan kualitas pendidikan melalui penambahan ruang kelas, optimalisasi rombongan belajar, serta pemerataan distribusi tenaga pendidik agar kualitas pendidikan di seluruh SMP Negeri semakin merata.
"Persoalan daya tampung selalu berulang setiap tahun. Karena itu diperlukan langkah strategis dan berkelanjutan agar tidak lagi terjadi penumpukan pendaftar di sekolah tertentu. Pemerataan mutu pendidikan harus menjadi prioritas sehingga seluruh SMP Negeri memiliki kualitas yang baik dan menjadi pilihan masyarakat," ujarnya.
Asroni menegaskan, Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung akan terus mengawal pelaksanaan penempatan peserta didik pasca-SPMB untuk memastikan seluruh anak usia sekolah memperoleh hak pendidikan secara adil, merata, dan tanpa diskriminasi, sesuai dengan komitmen yang telah disampaikan Pemerintah Kota Bandar Lampung. (***)
Editor : Sandy,
Berikan Komentar
247
06-Jul-2026
324
06-Jul-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia