Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Miris, Korban Perkosaan di Lampung Mulai Bocah hingga Nenek Jompo
Lampungpro.co, 18-Dec-2018

Amiruddin Sormin 1396

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Lembaga Advokasi Perempuan Damar menyebutkan kasus kekerasan terharap perempuan di Bandar Lampung masih tinggi. Pada periode JanuariOktober 2018, Damar mendampingi 40 kasus kekerasan terhadap perempuan, termasuk korban pemerkosaan.

Menurut Direktur Eksekutif Damar Lampung, Sely Fitriani, karakteristik tindak perkosaan berdasarkan kategori usia, usia termuda korban enam tahun dan usia korban tertua 80 tahun. "Data tersebut menggugurkan anggapan yang berkembang di masyarakat, bahwa perkosaan terjadi karena perempuan menggoda dan memancing laki-laki dengan menggunakan pakaian minim dan dandanan menor," kata Sely Fitriani, pada workshop pendampingan korban kekerasan terhadap perempuan yang diselenggarakan Pusat Studi Gender dan Anak Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung, di Hotel Emersia, pada 1618 Desember 2018.

Bagi anak perempuan berusia enam tahun, tentu sulit dibayangkan keseksian atau menggoda laki-laki. Angka tersebut menunjukkan bahwa perempuan tanpa dibatasi usia, rentan menjadi korban kekerasan, terutama bagi anak perempuan. Usia pelaku antara 1825 tahun, sebanyak enam orang (15%), berbanding terbalik dengan usia korban, menunjukkan bahwa ada dominasi dan kekuasaan orang dewasa (pelaku) terhadap anak-anak korban.

Mengutip Sely, kasus kekerasan terbesar adalah Kota Bandar Lampung sebanyak 24 kasus (60%) dan pada urutan kedua adalah Lampung Utara sebanyak tujuh kasus (17,5%). Dari 40 kasus kekerasan tersebut, sebanyak 14 korban (36%) merupakan usia anak. Kemudian, sebanyak 35 (87,5%) kenal dengan pelaku. Dari angka tersebut, kata Sely, menunjukkan di Lampung setiap bulan terjadi empat kasus kekerasan terhadap perempuan.

"Data ini merupakan fenomena puncak gunung es. Artinya yang tampak dipermukaan saja. Kasus yang tidak terungkap masih lebih besar lagi. Banyak kejadian yang tidak terpantau atau tidak dilaporkan karena korban atau keluarga korban tidak berani karena takut dan malu. Seandainya ada keberanian dan kesadaran untuk melaporkan, tentunya angka kekerasan lebih besar,"

(PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

16287


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved