Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Modifikasi Airsoft Jadi Senjata Api Mematikan, Tiga Pria Diciduk di Bengkel Gelap Kemiling
Lampungpro.co, 28-Jun-2025

Amiruddin Sormin 314

Share

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menunjukkan barang bukti senjata api rakitan yang diamankan di Kemiling | IST/LAMPUNGPRO.CO

KEMILING (Lampungpro.co): Kepolisian Daerah (Polda) Lampung berhasil membongkar praktik perakitan senjata api (senpi) ilegal di sebuah bengkel di Kelurahan Pinang Jaya, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung. Dalam penggerebekan pada Jumat (13/6/2025), polisi menangkap tiga pria terduga pelaku yang diduga terlibat langsung dalam kegiatan tersebut.

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, menjelaskan bahwa dari lokasi kejadian, petugas menemukan tiga pucuk airsoft gun yang telah dimodifikasi menjadi senjata api. "Saat penggeledahan, kami menemukan tiga pucuk airsoft gun yang telah dikonversi menjadi senjata api serta sejumlah peralatan untuk proses perakitan," ujar Helmy Santika, Kamis (26/6/2025), dilansir dari Haluan Indonesia.

Menurutnya, modus pelaku adalah memodifikasi airsoft gun agar mampu menembakkan peluru tajam. "Airsoft gun itu dimodifikasi supaya bisa digunakan dengan selongsong amunisi senjata api. Bentuknya memang mirip, tapi daya rusaknya seperti senpi sungguhan," jelasnya.

Adapun tiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial RK, A, dan ABT. RK diketahui berperan sebagai perakit dan penjual senjata, A sebagai penjual eceran amunisi, dan ABT diduga sebagai produsen sekaligus pemasok amunisi.

Polda Lampung kini masih mengembangkan kasus ini untuk menelusuri kemungkinan jaringan distribusi senjata ilegal yang lebih luas. Kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran senjata api rakitan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (***)

Editor : Amiruddin Sormin Laporan : Tim Lampungpro.co

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved