Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Modus Bisa Gandakan Uang, Dukun Asal Mesuji Ini Tipu Warga Terusan Nunyai Lampung Tengah
Lampungpro.co, 06-Jul-2021

Febri 3748

Share

Dukun Asal Mesuji Saat Diamankan Polisi | Lampungpro.co/Humas Polres Lamteng

GUNUNG SUGIH (Lampungpro.co): Seorang dukun asal Kampung Wirabangun, Simpang Pematang, Mesuji inisial GRN (38) ditangkap Tim Tekab 308 Polsek Terusan Nunyai Lampung Tengah, Senin (5/7/2021). GRN ditangkap setelah menipu warga Gunung Batin, Terusan Nunyai, Lampung Tengah, dengan modus bisa menggandakan uang.

Kapolsek Terusan Nunyai Iptu Santoso mengatakan, penipuan ini bermula saat pelaku GRN datang di tempat saudaranya di Kampung Gunung Batin Baru. Tercatat sudah ada sembilan wsrga Gunung Batin Baru, yang menjadi korban penipuan pelaku.

"Cara pelaku mengelabui korbannya dengan datang ke rumah para korban, lalu menawarkan untuk menarik uang gaib mencapai Rp3 miliar. Selanjutnya dengan cara ritual, lalu pelaku meminta mahar uang sebesar Rp1 juta, namun uang itu belum bisa diambil sehingga pelaku meminta uang mahar lagi kepada korban Rp1 juta," kata Iptu Santoso dalam keterangannya, Selasa (6/7/2021).

Tetapi uang gaib itu belum bisa diambil, lalu pelaku meminta uang mahar kembali sebesar Rp500 ribu. Setelah dua pekan kemudian, korban baru mengetahui bahwa bukan hanya satu korban yang diajak ritual menarik uang gaib. Tetapibada beberapa tetangga lainnya yang pernah diajak pelaku untuk ritual narik uang oleh pelaku.

"Jadi ketika pelaku datang ke rumah salah satu korban, sudah ditunggu oleh para korban. Dengan negosiasi, akhirnya warga menyerahkan pelaku GRN ke pihak kepolisian. Dari semuanya itu, korban menderita kerugian Rp18,5 juta," ujar Iptu Santoso.

Dari hasil penyerahan, turut diamankan barang bukti berupa dua minyak Fanbo, satu lembar kain putih panjang 4 Meter, satu gulung benang tiga warna, dan satu bungkus dupa merk tridatu. Kemudian tiga lembar kain warna hitam panjang 1 Meter, satu nampan stanlis, satu siung bawang putih, satu gulung benang putih, satu bungkus garam kasar, empat bungkus dupa, lima lilin, dan satu box besar. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1267


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved