Setelah bergerak melakukan penyelidikan, akhirnya pelaku berhasil ditangkap pada Minggu (6/8/2023) malam, setelah tim mendapatkan informasi pelaku diamankan warga.
Kemudian tim mendatangi lokasi ke tempat pelaku yang diamankan warga, hingga akhirnya pelaku mengakui perbuatannyam. Lalu pelaku dibawa ke Polsek Pesisir Tengah, guna pemeriksaan lebih lanjut.
Dari tangan pelaku, diamankan barang bukti berupa satu tas ransel warna hitam, bantal, dan sehelai sarung. Dari catatan kepolisian, diketahui pelaku merupakan residivis kasus serupa yakni penipuan dan sudah menjalani hukuman. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
guru perlu terus membuktikan bahwa dirinya masih ada. Masih...
1488
Kominfo Lampung
531
Kominfo Lampung
474
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia