Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Modus Bisa Gandakan Uang, Pria Asal Lampung Utara ini Tipu Kepala Dinas di Pesisir Barat Puluhan Juta
Lampungpro.co, 09-Aug-2023

Febri 3930

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

Kemudian pada 3 Agustus 2023, pelaku datang lagi ke rumah korban dan menyarankan korban untuk menyedekahkan uang Rp3,9 juta dan dimasukkan ke dalam empat amplop, kemudian amplop tersebut diserahkan ke pelaku.

Pada 5 Agustus 2023, pelaku datang ke rumah korban untuk mendoakan uang di dalam koper, kemudian korban mempersilahkan pelaku. Lalu pelaku berdoa di dalam kamar dan dikunci selama tiga jam.

Kemudian pelaku keluar dari kamar dan menyerahkan koper tersebut, untuk disedekahkan kepada tetangga. Sedangkan uang Rp3 miliar yang dijanjikan, sudah dipindahkan ke dalam tas ransel warna hitam di kasur korban.

Kemudian pelaku menyuruh korban untuk mengambil ransel tersebut, agar disimpan di dalam mobil, karena tidak boleh disimpan di dalam rumah. Saat memindahkan tas ransel tersebut, korban mulai merasa curiga, dikarenakan tasnya terasa ringan.

Kemudian pelaku berpesan, bahwa tas tersebut tidak boleh dibuka sebelum 6 Agustus 2023. Kemudian karena korban merasa curiga, sehingga korban membuka tas ransel tersebut.

Saat dibuka, ternyata tas ransel tersebut hanya berisikan bantal dan sarung yang diambil pelaku dari dalam kamar. Kemudian korban mendatangi pelaku dan menanyakan keberadaan uang senilai Rp73,5 juta yang telah diserahkan.

Pelaku berkilah, uang tersebut sudah dihabiskan untuk membayar hutang, sehingga korban mengalami kerugian Rp73,5 juta dan melaporkannya ke kepolisian.

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

322


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved