Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Modus COD Jual Beli Ponsel, Pria Asal Kedamaian Bandar Lampung ini Maling Motor di SPBU
Lampungpro.co, 01-Feb-2024

Febri 1172

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pria asal Kedamaian, Bandar Lampung berinisial DW (32) ditembak jajaran Tekab 308 Presisi Satreskrim Polresta Bandar Lampung pada Rabu (31/1/2024) dinihari.

Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, DW ditangkap karena terlibat sejumlah aksi pencurian sepeda motor di Bandar Lampung, salah satunya yang terjadi pada Senin (27/11/2023) siang di SPBU Jalan Pangeran Antasari, Kedamaian, Bandar Lampung.

"Dalam aksinya, pelaku ini bermodus berpura-pura ingin COD. Saat itu pelaku DW mengenal korban melalui forum jual beli di media sosial Facebook, dan ditawari Ponsel yang dijual korban," kata Kompol Dennis Arya Putra dalam keterangannya, Kamis (1/2/2024).

Setelah itu, keduanya menyepakati untuk bertemu di SPBU Jalan Pangeran Antasari, Kedamaian, Bandar Lampung, dengan maksud untuk melihat kondisi Ponsel yang akan dijual oleh korban.

"Karena pelaku DW sudah memiliki niat jahat untuk mengambil sepeda motor korban, DW mengajak rekannya RN (24) untuk bertemu korban di lokasi yang telah disepakati," ujar Dennis Arya Putra.

Saat bertemu dan memeriksa Ponsel yang akan dijual oleh korban, disaat yang bersamaan korban menerima telepon dari seseorang. Saat itu, korban sedikit menjauh dari lokasi tempat kedua pelaku.

"Naasnya, kunci sepeda motor korban masih menggantung. Pada saat korban lengah, keduanya mengambil sepeda motor Yamaha Freego BE 6419 DY milik korban," jelas Dennis Arya Putra.

Dari laporan korban, polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan mendalam. Pada saat ditangkap, pelaku DW melakukan perlawanan aktif, dengan mendorong polisi dan coba melarikan diri.

Melihat itu, polisi langsung mengambil terpaksa tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkannya. Hasil pemeriksaan, DW merupakan seorang resedivis dalam kasus yang sama, dan mengaku sudah tiga kali melakukan aksi serupa.

Hasil pemeriksaan, sepeda motor hasil curian tersebut dijual kepada seseorang seharga Rp2,5 juta. Sementara untuk barang bukti masih terus dilakukan upaya pencarian. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

14339


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved