Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Modus Faktur Fiktif, Warga Bandar Lampung ini Gelapkan Rp471 Juta Milik Indomarco Kalianda
Lampungpro.co, 15-Jan-2021

Febri 1386

Share

Ilustrasi Penggelapan Uang | Ist/Lampungpro.co

KALIANDA (Lampungpro.co): Warga Kelurahan Keteguhan, Kecamatan Telukbetung Barat, Bandar Lampung berinisial HRY (24) diketahui membobol uang setoran senilai ratusan juta di PT. Indomarco Adi Prima Jalan Lintas Sumatera, Kalianda, Lampung Selatan, Kamis (3/1/2021). HRY yang statusnya karyawan di perusahaan tersebut, menggelapkan uang dengan faktur fiktif.

Mendampingi Kapolres Lampung Selatan AKBP Zaky Alkazar Nasution, Kasat Reskrim Iptu Edy Yulianto mengatakan, pemuda berkulit sawo matang ini merupakan sales marketing di PT Indomarco Adi Prima. Ada pun modus lainnya yang digunakan ini, setelah barang dikirim oleh driver, pelaku menyuruh untuk mengirimkan barang-barang sesuai orderan tersebut ke toko lain.

"Kemudian barang milik Indomarco  tersebut, dijual secara tunai oleh pelaku. Terlebih uang penjualan barang itu, tidak disetorkan ke PT. Indomarco Adi Prima hingga perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp471,7 juta," kata Iptu Edy Yulianto dalam keterangannya, Jumat (15/1/2021).

Atas kejadian tersebut, pihak perusahaan kemudian melaporkan tindakan pelaku ke Polres Lampung Selatan. Kemudian berdasarkan laporan tersebut, Unit Tipidter Satreskrim Polres Lampung Selatan langsung bertindak cepat.

"Dari hasil penyelidikan, kami mendapat informasi bahwa pelaku berada di kediamannya. Pada Kamis 14 Januari 2021 sekira pukul 00.30 WIB, anggota Unit Tipidter Satreskrim berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka di kediamannya," ujar Iptu Edy.

Guna dilakukan penyidikan lebih lanjut, tersangka dan beberapa alat bukti diamankan ke Mapolres Lampung Selatan. Ada pun barang bukti yang diamankan ada copy data diri HRY, pengangkatan kerja di PT Indomarco, copy 151 faktur dari PT Indomarco, dan copy 16 Stock Loading and Delivery. (HENDRA/PRO3)

 


>

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

333


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved