Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Modus Jaringan Narkotika Kian Beragam, Kabupaten/Kota se-Lampung Bakal Dibentuk BNN
Lampungpro.co, 26-Jun-2019

Erzal Syahreza 725

Share

BNN, HANI, Pemprov Lampung, Narkoba, Narkotika

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Gubernur Lampung Arinal Djunaidi secara tegas menyatakan perang terhadap narkoba. Orang nomor satu di Lampung ini memerintahkan Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Taufik Hidayat segera berkoordinasi dengan Badan Anti Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, dan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membentuk BNN di kabupaten/kota karena sejauh ini baru terbentuk di 5 kabupaten/kota.

Gubernur berpendapat jika tidak kompak dan sejalan menghadapi bahaya narkoba, maka akan mengancam eksistensi bangsa yang berdampak pada rusaknya tatanan sosial serta mengancam kondisi ketahanan nasional.

Oleh sebab itu, Gubernur Arinal meminta semua pemangku kepentingan wajib secara aktif, konsisten, berkesinambungan serta bersinergi dengan masyarakat melindungi dan menjaga generasi muda, terutama anak-anak agar tidak terjerumus penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Apa yang dilakukan Gubernur tersebut dalam rangka mempersiapkan generasi muda menjadi kader bangsa yang tangguh dalam menghadapi tantangan pembangunan.

Gubernur juga menekankan dalam memerangi narkoba sampai tuntas menjadi prioritas pemerintah bersama dengan masyarakat beriringan dengan peningkatan perekonomian Masyarakat. Hal ini untuk mewujudkan masyarakat Lampung yang berjaya.

Senada dengan Gubernur, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung Brigadir Jenderal Polisi Tagam Sinaga mengatakan penaggulangan narkotika harus dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif dengan melibatkan seluruh komponen bangsa.

Menurut Tagam, saat ini ditemukan 74 jenis narkoba baru, 65 jenis narkoba ini sudah diatur dalam Peraturan Kementrian Kesehatan namun 9 jenis belum memiliki aturan yang jelas dalam penggunaan dan penyebarannya.

Pada peringatan HANI 2019 kali ini, Gubernur Arinal juga memberikan Piagam Penghargaan BNN Provinsi Lampung kepada Instansi pemerintah, BUMN, Institusi Pendidikan , penegak Hukum, dan masyarakat yang dianggap berperan aktif dalam Program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). (RLS/PRO3)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4132


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved