Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Modus Minta Antar, Penodong Motor di Tanjung Sari Lampug Selatan Dibekuk Polisi
Lampungpro.co, 06-Jan-2020

Heflan Rekanza 7887

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjungkarang Barat (TKB) berhasil mengamankan seorang pelaku residivis pencurian dengan kekerasan (Curas) berinisial HR (19), yang sering beraksi di wilayah Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Lampung Selatan.

Kapolsek Tanjungkarang Barat (TKB) Kompol Hari Budiyanto mengatakan, modus pelaku HR yang dilakukan dengan cara menghampiri korban dan meminta tolong untuk diantarkan ke rumah teman pelaku, dengan alasan sedang sakit.

"Pelaku ini minta tolong ke korban untuk diantar ke rumah temannya. Dengan dalih sedang sakit, dia minta antar menggunakan sepeda motor milik korban," kata Kompol Hari Budiyanto saat ekspos di Mapolsek Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, Senin (6/1/2020).

Pelaku yang merupakan warga Kelurahan Langkapura, Bandar Lampung ini ditangkap disebuah rumah yang berada di Desa Wawasan, Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Lampung Selatan pada Selasa (31/12/2019) lalu.

Hari Budiyanto menjelaskan, ditengah perjalanan pelaku HR meminta para korbannya untuk berhenti di tengah jalan. Saat korban berhenti, pelaku HR langsung menodongkan sebilah senjata tajam ke arah korban. Sebelum akhirnya, membawa kabur sepeda motor korban.

"Dalam melakukan aksinya, pelaku HR ini sudah lebih dari dua kali dalam menjalankan aksinya. Jadi ini masuk ke residivis. Kebanyakan korban merupakan anak-anak dibawah motor, yang saat itu memang banyak yang mengendarai kendaraan sepeda motor," jelas Hari. (FEBRI/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

22277


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved