Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Muatan Berlebih, Polisi Amankan Truk dan Supir di Jalinsum Terbanggi
Lampungpro.co, 02-Sep-2021

Febri 3792

Share

Polres Lampung Tengah Saat Ekspos Penangkapan Odol | Ist/Lampungpro.co

GUNUNG SUGIH (Lampungpro.co): Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lampung Tengah, mengamankan satu kendaraan truk yang diketahui kelebihan muatan atau over dimensi over load (ODOL), Senin (29/8/2021). Ada pun kendaraan yang diamankan jenis Toyota Dyna BE 9445 BT, dengan dua pelaku inisial EW dan ST.

Kabag Ops Polres Lampung Tengah AKP Dennis Arya Putra mengatakan, truk tersebut diamankan saat melintas di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Poncowati, Terbanggi Besar, Lampung Tengah. Pengamanan kendaraan Odol ini, sesuai dengan Pasal 277 Undang-Undang RI Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

"Dalam aturan itu disebutkan, pemilik kendaraan atau pelaku usaha merakit merubah kondisi kendaraan bermotor yang tidak sesuai dimensi yang telah diterbitkan oleh perusahaan atau Dinas Perhubungan. Diharapkan penyidikan ini bisa memberikan efek jera dari pelaku Odol," kata AKP Dennis Arya Putra dalam keterangannya, Kamis (2/9/2021).

Disisi lain, kelebihan muatan kendaraan ini juga bisa mengakibatkan kecelakaan lalu lintas pada fungsi pengereman. Hal ini karena antara bobot kendaraan dengan fungsi pengereman tidak seimbang, sehingga terjadi rem blong kecelakaan.

"Kondisi kendaraan ditengah jalan, juga akan terjadi kerusakan yang menyebabkan gangguan lalu lintas. Lalu beban kendaraan atau kondisi jalan tidak sesuai, yang berakibat jalan yang dilewati cepat rusak, dan menganggu lalu lintas," ujar Dennis Arya Putra.

Selanjutnya untuk perkara Ini sudah lengkap dan P21, begitu juga dengan pelaku dan barang bukti yang akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Gunung Sugih. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

324


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved