Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Mulai 11 Mei 2023, Polres Pringsewu Kembali Terapkan Tilang Manual, ini 12 Sasaran Pelanggaran
Lampungpro.co, 07-May-2023

Amiruddin Sormin 6551

Share

Petuas Satlantas Polres Pringsewu saat sosialisasi keselamatan lalu lintas. LAMPUNGPRO.CO/POLRES PRINGSEWU

PRINGSEWU (Lampungpro.co): Polres Pringsewu menerapkan kembali penggunaan tulang manual untuk menjerat para pelanggar lalu lintas. Kebijakan ini diambil setelah kepolisian menilai tingkat kesadaran berlalu lintas masyarakat di Bumi Jejama Secancanan menurun. 

Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya melalui Kasat Lantas AKP Khoirul Bahri mengatakan, penerapan tilang manual di Pringsewu akan dilaksanakan mulai 11 Mei 2023 mendatang. Namun Sebelum dilaksanakan penindakan tilang manual pihaknya akan terlebih melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Kasat menyebut, tingginya angka pelanggaran lalu lintas yang berdampak pada peningkatan angka kecelakaan dan fatalitas korban kecelakaan menjadi salah satu sebab diberlakukannya kembali penerapan tilang manual. "Terlebih di Pringsewu belum menerapkan tilang elektronik, sehingga angka pelanggaran semakin meningkat meskipun Polisi telah melakukan berbagai upaya preemtif dan preventif," ujar AKP Khoirul Bahri pada Minggu (7/5/2023)






1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1259


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved