JAKARTA (Lampungpro.co): Mulai 2021, Ujian Nasional (UN) bakal digantikan Asesmen Nasional (AN). Menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, penggantian ini sebagai upaya peningkatan sistem evaluasi pendidikan adalah bagian dari kebijakan Merdeka Belajar yang didukung penuh oleh Presiden RI Joko Widodo.
Tujuan utamanya, mendorong mutu pembelajaran dan hasil belajar para peserta didik. Untuk itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengeluarkan kebijakan AN yang dirancang tidak hanya sebagai pengganti UN dan ujian sekolah berstandar nasional tetapi sebagai penanda perubahan paradigma tentang evaluasi pendidikan.
Kemendikbud, juga akan membantu sekolah dan dinas pendidikan dengan cara menyediakan laporan hasil asesmen yang menjelaskan profil kekuatan dan area perbaikan di tiap sekolah dan daerah. Dalam menghadapi AN 2021, kata Nadiem, para guru, kepala sekolah, murid, dan orang tua tidak perlu melakukan persiapan-persiapan khusus maupun tambahan yang justru akan menjadi beban psikologis tersendiri.
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1400
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia