JAKARTA (Lampungpro.co): Mulai 2021, Ujian Nasional (UN) bakal digantikan Asesmen Nasional (AN). Menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, penggantian ini sebagai upaya peningkatan sistem evaluasi pendidikan adalah bagian dari kebijakan Merdeka Belajar yang didukung penuh oleh Presiden RI Joko Widodo.
Tujuan utamanya, mendorong mutu pembelajaran dan hasil belajar para peserta didik. Untuk itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengeluarkan kebijakan AN yang dirancang tidak hanya sebagai pengganti UN dan ujian sekolah berstandar nasional tetapi sebagai penanda perubahan paradigma tentang evaluasi pendidikan.
Menurut Nadiem, perubahan mendasar pada AN adalah tidak lagi mengevaluasi capaian murid secara individu, akan tetapi mengevaluasi dan memetakan sistem pendidikan berupa input, proses, dan hasil. Potret layanan dan kinerja setiap sekolah dari hasil Asesmen Nasional ini kemudian menjadi cermin untuk kita bersama-sama melakukan refleksi mempercepat perbaikan mutu pendidikan Indonesia, kata Nadiem dalam pernyataan yang diunggah pada akun twitter resmi Kemdikbud @kemdikbud.ri, Sabtu (10/10/2020).
AN, kata Mendikbud, terdiri dari tiga bagian, yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar. AKM dirancang untuk mengukur capaian peserta didik dari hasil belajar kognitif yaitu literasi dan numerasi. Kedua aspek kompetensi minimum ini, menjadi syarat bagi peserta didik untuk berkontribusi di dalam masyarakat, terlepas dari bidang kerja dan karier yang ingin mereka tekuni di masa depan, ujarnya.
Fokus kepada kemampuan literasi dan numerasi, tidak kemudian mengecilkan arti penting mata pelajaran karena justru membantu murid mempelajari bidang ilmu lain terutama untuk berpikir dan mencerna informasi dalam bentuk tertulis dan dalam bentuk angka atau secara kuantitatif. Jadinya kemampuan literasi dan numerasi adalah kemampuan yang akan berdampak kepada semua mata pelajaran yang diajarkan dan dipelajari oleh murid-murid kita, kata Mendikbud.
Asesmen kedua yaitu Survei Karakter, dirancang untuk mengukur pencapaian murid dari hasil belajar sosial-emosional berupa pilar karakter untuk mencetak Profil Pelajar Pancasila. Enam indikator utama (Survei Karakter) yaitu, beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME serta berakhlak mulia, kebinekaan global, kemandirian, gotong royong, bernalar kritis, dan kreativitas, tuturnya.
Asesmen terakhir yaitu Survei Lingkungan Belajar, kata Nadiem, dirancang untuk mengevaluasi dan memetakan aspek pendukung kualitas pembelajaran di lingkungan sekolah. Asesmen Nasional pada 2021 dilakukan sebagai pemetaan dasar (baseline) dari kualitas pendidikan yang nyata di lapangan, sehingga tidak ada konsekuensi bagi sekolah maupun murid, kata Nadiem.
Kemendikbud, juga akan membantu sekolah dan dinas pendidikan dengan cara menyediakan laporan hasil asesmen yang menjelaskan profil kekuatan dan area perbaikan di tiap sekolah dan daerah. Dalam menghadapi AN 2021, kata Nadiem, para guru, kepala sekolah, murid, dan orang tua tidak perlu melakukan persiapan-persiapan khusus maupun tambahan yang justru akan menjadi beban psikologis tersendiri.
Tidak usah cemas, tidak perlu bimbel khusus untuk Asesmen Nasional. Mari kita semua bersama-sama mendukung pelaksanaan Asesmen Nasional mulai tahun 2021 sebagai bagian dari reformasi pendidikan Indonesia, kata Mendikbud. (PRO1)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
16358
EKBIS
9004
Bandar Lampung
6326
139
04-Apr-2025
304
04-Apr-2025
257
04-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia