Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Mulai 2025 Hingga 2045, Pemkot Metro Targetkan Pendapatan Perkapita Naik 72 Juta, Kemiskinan Turun
Lampungpro.co, 28-Jul-2024

Febri 131

Share

Pemkot Metro Saat Rapat Paripurna di DPRD Metro | Lampungpro.co/Dok Kominfo

METRO (Lampungpro.co): Pemerintah Kota (Pemkot) Metro menargetkan pada tahun 2025 hingga tahun 2045 mendatang, pendapatan perkapita di Metro naik dari 49,32 juta menjadi 72,05 juta pertahun.

Wali Kota Metro, Wahdi Siradjuddin mengatakan, peningkatan pendapatan perkapita tersebut, terdiri dari produk domestik regional bruto (PDRB) Metro, produksi perikanan berjumlah 250,73 ton pertahun, dan kontribusi PDRB industri pengolahan 15,54 persen.

"Peningkatan pendapatan perkapita itu akan dicapai melalui upaya pembangunan antara lain pembangunan infrastuktur, dukungan sektor UMKM, peningkatan investasi daerah, pembangunan SDM, dan lainnya," kata Wahdi Siradjuddin, Sabtu (27/7/2024).

Menurut Wahdi, pada tahun 2023 ini berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), pendapatan perkapita Metro sebesar Rp45,2 jutaan. Nilai tersebut, merupakan nilai PDRB Metro yang dihitung atas dasar harga berlaku (ADHB) setiap tahun.

"Sedangkan nilai Rp29.907.123 merupakan nilai PDRB yang dihitung ADHK serta faktor yang mempengaruhi perkembangan harga barang dan jasa," ujar Wahdi Siradjuddin.

Selain itu, dalam pengentasan kemiskinan dan ketimpangan tahun 2025-2045, Pemkot Metro memproyeksikan tingkat kemiskinan juga turun menjadi 2 persen, lalu rasio indeks atau kesenjangan pendapatan antar penduduk sebesar 0,202 sampai 0,197.

Kemudian kontribusi PDRB Metro terhadap PDRB Lampung sebesar 2,50 persen. Dalam rencana pembangunan jangka pendek daerah (RPJPD) Metro tahun 2005-2025, angka kemiskinan di Metro pada tahun 2025 ditargetkan 8,47 persen.

Namun pada tahun 2023 ini persentase penduduk miskin telah mencapai angka 7,28 persen. Angka tersebut menunjukkan capaian pengentasan kemiskinan yang dilakukan Pemkot Metro sudah lebih rendah daripada pemerintah pusat maupun provinsi.

Tal hanya itu, ke depan Pemkot Metro ingin Metro yang dipimpin siapa saja dapat meningkatkan pamor dan indeks daya saing daerah ke kanca internasional, dimana indeks Metro meningkat ditunjukkan dengan meningkatnya indeks daya saing daerah menjadi 4,940.

Lalu pada tahun 2045 indeks pembangunan manusia (IPM) Metro berada pada kisaran 83,51 sampai 85,13. Selain itu, Pemkot Metro juga ingin emisi gas rumah kaca (GRK) Metro pada tahun 2045 turun hingga 93,17 persen. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

316


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved