BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Mulai hari ini Sabtu (25/4/2020), PT. Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional (Divre) Tanjungkarang Lampung, secara resmi menghentikan operasional perjalanan kereta api, untuk semua rute perjalanan kereta api penumpang hingga 31 Mei 2020 mendatang.
Penghentian perjalanan semua jurusam kereta api penumpang ini, sejalan dengan dikeluarkannya Peraturan Presiden dan Keputusan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 Tahun 2020, tentang Larangan Mudik Lebaran dan Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H, untuk melakukan pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Manajer Humas PT. KAI Divre IV Tanjungkarang Sapto Hartoyo mengatakan, pemberhentian kereta api penumpang ini, juga turut dilakukan sebagai upaya PT. KAI dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Pemberhentian operasional kereta api penumpang ini, mengikuti anjuran pemerintah.
"Saat ini PT. KAI Divre IV Tanjungkarang, telah melakukan pemenuhan kebutuhan, untuk pencegahan penyebaran Covid-19. Pencegahan dilakukan, dengan menyediakan wastafel untuk cuci tangan, penyemprotan cairan disinfektan, hingga penyediaan ruang isolasi," kata Sapto Hartoyo, Sabtu (25/4/2020).
Selain itu, PT. KAI Divre IV Tanjungkarang sebelumnya, sudah melakukan pemberlakuan bagi para penumpangnya, yang diwajibkan untuk memakai masker maupun penutup mulut dan hidung lainnya. Dengan adanya penghentian operasional kereta api penumpang ini, bagi para penumpang yang sudah memesan tiket bisa melakukan pembatalan.
"Calon penumpang yang sudah melakukan pemesanan tiket, baik itu Kereta Api Rajabasa maupun Kuala Stabas, agar bisa melakukan pembatalan melalui KAI Access. Dengan KAI Access, para calon penumpang tidak tidak perlu datang ke stasiun. Pengembalian bea pembatalan ini, akan diterima secara penuh 100 persen," ujar Sapto.(FEBRI/PRO2)
Berikan Komentar
Kominfo Lampung
423
Lampung Selatan
1489
174
04-Apr-2026
328
04-Apr-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia