Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Mulai Hari ini Tarif PPN 11% Resmi Berlaku, ini Daftar Objek Kena PPN 11%
Lampungpro.co, 01-Apr-2022

Amiruddin Sormin 1246

Share

Ilustrasi. LAMPUNGPRO.CO/DOK

10. Barang dan jasa yang tetap tidak akan dikenakan PPN

Barang dan jasa yang tetap tidak akan dikenakan PPN adalah sebagai berikut;



3. Jasa keagamaan, dan jasa yang disediakan oleh pemerintah.

Kebijakan tersebut merupakan bagian tidak terpisahkan dari reformasi perpajakan dan konsolidasi fiskal sebagai fondasi sistem perpajakan yang lebih adil, optimal, dan berkelanjutan, kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Rahayu Puspasari, pada Kamis (31/3/2022).

Pemerintah akan terus membuat kebijakan yang seimbang demi memulihkan ekonomi, membantu kelompok tidak mampu, dan mendukung dunia usaha khususnya yang kecil dan menengah. Caranya sendiri dengan tetap memperhatikan kondisi kesehatan keuangan negara untuk kehidupan bermasyrakat yang disebut dapat menjadi lebih baik. Bagaimana menurutmu tentang hal ini?

1 2 3 4 5

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

23069


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved