Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Mutasi Besaran di Krimsus Polda Lampung, Kasubdit: Tak Pengaruhi Penanganan Perkara Korupsi
Lampungpro.co, 30-Aug-2022

Febri Arianto 1953

Share

Ilustrasi Korupsi | Ist/Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, Kombes Arie Rachman Nafarin menegaskan, mutasi besar-besaran pada jajarannya tidak memengaruhi penanganan perkara. Semua penanganan perkara Ditres Krimsus tetap berjalan sesuai proses hukum yang berlaku.

"Insyaallah tetap berjalan. Jadi mutasi itu tidak berpengaruh terhadap penanganan perkara di Ditres Krimsus Polda Lampung," kata Kombes Arie Rachman Nafarin dalam keterangannya, Selasa (30/8/2022).

Arie menilai, perombakan itu merupakan penyegaran organisasi, agar roda tetap berjalan. Justru dengan adanya mutasi itu, untuk menguji organisasi agar sistemnya tetep jalan.

Sementara itu, Kasubdit III Tipidkor Ditres Krimsus Polda Lampung, AKBP Alsyahendra menjelaskan, meski terdapat pergantian posisi jabatan, namun penanganan kasus korupsi tetap berjalan. Saat ini ada tiga kasus yang menjadi sorotan publik seperti proyek Jalan Ir Sutami, Dinas kesehatan Provinsi Lampung, dan Jalur Sorejo-Sukamaju-Tatakarya di Lampung Utara.

"Kasus itu, saat ini sudah masuk tahap penyelidikan hingga penyidikan. Semua terus dilanjutkan hingga tuntas, karena ini marwah dan kewajiban penegakan hukum Tipidkor Polda Lampung," jelas AKBP Alsyahendra.

Sebelumnya, Kapolda Lampung, Irjen Akhmad Wiyagus mutasi sejumlah perwira di Polda Lampung. Salah satunya yang dirombak habis yaitu para Kasubdit di jajaran DitReskrimsus Polda Lampung.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Rahasia (TR) Nomor ST/685/VIII/KEP/2022 yang ditandatangani Karo SDM Kombes Endang Widowati tertanggal 27 Agustus 2022. Dalam Surat Telegram itu tertulis, AKBP Yonirizal Khova yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit 4 Ditres Krimsus Polda Lampung, diangkat dalam jabatan baru sebagai Gadik Madya 13 SPN Polda Lampung.

Kemudian AKBP Yusriandi Yusrin yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit 5 Ditres Krimsus Polda Lampung, diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasubdit 4 Ditres Krimsus Polda Lampung. Kompol Devi Sujana yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit 2 Subdit 3 Ditreskrimum Polda Lampung, diangkat dalam jabatan baru sebagai PS Kasubdit 5 Ditres Krimsus Polda Lampung.

AKBP Gede Eka Yudharma yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Lampung, diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasubdit I DitReskrimsus Polda Lampung. Kompol M. Budhi Setyadi yang sebelumnya menjabat sebagai PS Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Lampung, diangkat dalam jabatan baru sebagai PS Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Lampung.

AKBP Alsyahendra yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit 3 DitReskrimsus Polda Lampung, diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Lampung. Kompol Yustam Dwi Heno yang sebelumnya menjabat sebagai PS Kasubdit I DitReskrimsus Polda Lampung, diangkat dalam jabatan baru sebagai PS Kasubdit 3 DitReskrimsus Polda Lampung. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1410


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved