Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Negara Hadir Wujudkan Energi Berkeadilan, PLN Sambung Listrik Gratis 750 Warga Lampung
Lampungpro.co, 02-Aug-2023

Sandy 3635

Share

Dokumentasi PT PLN UID Lampung | Lampungpro.co/Humas

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co) : Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan (DJK) dan PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Lampung melaksanakan Program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) bagi 750 warga kurang mampu di Provinsi Lampung.

Penerima Program BPBL ini tersebar pada 5 Kabupaten di Provinsi Lampung yaitu Pesawaran, Tanggamus, Lampung Selatan, Way Kanan, dan Mesuji.

Plt. Kepala Dinas ESDM Provinsi Lampung, Febrizal Levi Sukmana menyampaikan dukungannya terhadap program BPBL yang merupakan langkah pemerintah dalam meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat.

Ia menambahkan ESDM Provinsi Lampung siap untuk mengawal dan mengawasi bersama pelaksanaan program BPBL.

Sementara itu, General Manager PLN UID Lampung, Saleh Siswanto menyatakan bahwa PLN siap untuk melaksanakan dan menyelesaikan dengan sebaik-baiknya penyambungan kepada seluruh penerima BPBL.

Kemudian, Saleh menjelaskan bahwa untuk tahap pertama akan dilakukan penyambungan kepada 408 penerima bantuan dan tahap kedua akan dilaksanakan sampai dengan Desember 2023 untuk penyambungan kepada 342 penerima bantuan.

Amanah, warga Desa Gebang, Kabupaten Pesawaran yang merupakan salah satu penerima bantuan program BPBL mengucapkan rasa syukur dan terima kasihnya kepada seluruh tim baik dari Kementrian ESDM, Dirjen Ketenagalistrikan, Aparat Daerah, dan PLN saat ditemui dikediamannya saat dilakukan simbolis penyalaan program BPBL.

Subkoordinator Penyiapan Perencanaan Distribusi Tenaga Listrik dan Sistem Isolated Dirjen Ketenagalistrikan Pusat, Raymond Samuel Parlindungan yang turut hadir secara daring berpesan kepada seluruh petugas Lembaga Inspeksi Teknik Tegangan Rendah (LIT/TR) agar pemasangan instalasi listrik dalam rumah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga dapat dipastikan memenuhi keselamatan ketenagalistrikan.

Editor : Sandy, 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

524


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved