Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Nekat Curi Motor Tetangga, Warga Bumi Arum Pringsewu Diselamatkan Polisi dari Amukan Warga
Lampungpro.co, 11-Jan-2024

Amiruddin Sormin 4669

Share

Tersangka MD bersama sepeda motor yang dicuri. LAMPUNGPRO.CO

PRINGSEWU (Lampungpro.co): Seorang pria berinisial MD (31) warga Pekon Bumi Arum, Pringsewu, diamankan polisi dan warga karena mencuri sepeda motor milik tetangganya. Warga yang resah bahkan nyaris menghakimi pelaku namun aksi masa dapat dicegah petugas kepolisian.

Kapolsek Pringsewu Kota  Kompol Rohmadi mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya menjelaskan, pria pengangguran ini diamankan polisi dan warga di Pekon Bumi Arum pada Selasa (9/1/2024) sore, sekitar pukul 17.00 WIB. Dia diduga mencuri sati unit sepeda motor Viar BE 6308 VW milik Sadiman (54), tetangganya sendiri.

Menurut Kapolsek, awalnya tersangka MD diamankan atas dugaan terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor. Namun setelah pemeriksaan lebih lanjut diketahui bahwa tersangka juga terlibat dalam sejumlah kasus pencurian lainnya, termasuk pencurian mesin pompa air, pipa paralon, pakan ikan, dan alat pertanian.

"Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor Viar, beberapa body sepeda motor, mesin pompa air, pakan ikan, golok, dan cangkul," jelasnya.

Kapolsek juga mengungkapkan warga setempat sempat ingin menghakimi tersangka MD yang membuat mereka kesal dengan perbuatannya. Namun, tindakan tersebut berhasil dicegah  petugas kepolisian.

"Tersangka saat ini diamankan di Mapolsek Pringsewu Kota, dan untuk proses hukumnya, dia akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian, yang mengancam dengan hukuman penjara maksimal 7 tahun," kata Kapolsek Pringsewu Kota. (***)

Editor Amiruddin Sormin 

 

 

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

350


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved