BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Sejak diberlakukannya Peraturan Kementrian Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 tahun 2020, tentang pengendalian transportasi selama masa mudik Idulfitri 1441 Hijriah, dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19, Jajaran Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Lampung bersama instansi terkait sudah memaksa puluhan kendaraan pemudik, untuk memutarkan kembali kendaraannya.
Dalam operasi penyekatan kendaraan ini, Dirlantas sudah menindak 40 kendaraan yang hendak masuk ke wilayah Bandar Lampung, untuk berputar kembali. Mulai dari persimpanhan Tugu Coklat Pesawaran, dan daerah lainnya. Seperti di perbatasan Way Kanan dan Mesuji.
Direktur Lalu Lintas Polda Lampung Kombes Pol Chiko Ardwiatto mengatakan, pihaknya melakukan penyekatan kendaraan dari wilayah PSBB atau zona merah, serta daerah lainnya yang akan masuk maupun keluar Provinsi Lampung. Adapun yang dilakukan jajaran ini, untuk keamanan keselamatan ketertiban lalu lintas dalam penanganan Covid-19.
"Saat ini, aturan larangan bagi semua pihak. Dirlantas Polda Lampung akan tetap melakukan check point, di pintu-pintu keluar.yang ada di Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan. Petugas juga selalu fokus di posko-posko terpadu Covid-19 Lampung. Dengan melakukan sterilisasi dan pendataan lebih lanjut," kata Kombes Pol Chiko Ardwiatto, Senin (27/4/2020).
Untuk pemberlakuan razia khusus, dalam hal ini Dirlantas Polda LampungKombes bersifat selektif. Nantinya akan dikoordinasikan bersama. Sedangkan untuk di posko-posko, untuk saat ini sudah diberlakukan penyekatan secara intens oleh petugas gabungan.
"Sejak di berlakukannya Permenhub ini, sudah 40 kendaraan yang kita arahkan untuk berputar balik ke wilayah asalnya. Kami selalu menghimbau kepada masyarakat, untuk tetap dirumah, menjaga kesehatan, dan lakukan segala anjuran pemerintah. Terpenting jangan mudik, agar mata rantai Covid-19 bisa terputus," ujar Chiko. (FEBRI/PRO2)
Berikan Komentar
Lampung Selatan
1454
Kominfo LamSel
1276
282
04-Apr-2026
311
04-Apr-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia