Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Nekat Tembaki Polisi, Dua Kawanan Begal di Sukarame Bandar Lampung Tewas
Lampungpro.co, 06-Dec-2019

Heflan Rekanza 4185

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co) : Tim Tekab 308 Satreskrim Polresta Bandar Lampung yang dibackup tim Subdit III Jatrantas Ditreskrimum Polda Lampung, berhasil melumpuhkan dua orang pelaku pencurian sepeda motor di Jalan Pulau Legundi Sukabumi, pada Kamis (5/12/2019) sore.

Adapun kedua pelaku tersebut Antoni Saputra (21) dan Pebri Saputra (22) yang berasal dari Negara Batin, Jabung,  Lampung Timur, tewas dalam drama baku tembak karena melawan saat hendak ditangkap di Jalan Endro Suratmin, Sukarame, Kamis (5/12/2019) malam.

Informasi yang berhasil dihimpun Lampungpro.co, Jumat (6/12/2019) kedua pelaku terpergok Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung saat akan beraksi. Secara kebetulan Tim Tekab 308 Polresta Bandar Lampung sedang Patroli hunting.

Saat berada di wilayah Sukarame, Tim Tekab 308 Polresta Bandar Lampung mencurigai dua orang yang masuk ke dalam pekarangan rumah warga. Tim Tekab 308 pun langsung melakukan pemantaun dan penyisiran terhadap dua pria yang mencurigakan tersebut.

Setelah dilakukan pemantauan, keduanya merupakan target buruan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) selama tiga bulan terakhir ini. Kedua pelaku melakukan perlawanan, sehingga Tim Tekab 308 melakukan tindakan tegas terukur.

Pelaku sempat lepas tembakan, Tim Tekab 308 Polresta Bandar Lampung membalas dengan tembakan. Alhasil polisi dan pelaku curanmor terlibat baku tembak. Kedua pelaku, berhasil dilumpuhkan oleh Tim Tekab 308. Keduanya sempat diberi pertolongan dengan dibawa ke rumah sakit terdekat. Saat hendak dibawa ke rumah sakit, keduanya tidak tertolong sehingga langsung di bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung untuk dilakukan pemeriksaan visum.

"Keduanya terpaksa kita ambil tindakan tegas, terukur, dan terarah. Karena melawan dan membahayakan anggota. Komplotan ini diduga beraksi di Bandar Lampung sudah 10 kali dalam beberapa waktu belakangan ini," kata Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rossef Effendi, Jumat (6/12/2019).

Tim Polresta Bandar Lampung berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 senpira, 1 kunci leter T, dan 1 motor Honda Beat dari tangan kedua pelaku.(FEBRI/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

331


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved