JAKARTA (Lampungpro.co): Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah menyusun protokol beribadah di tempat ibadah saat masa normal baru atau new normal. Ketua PBNU Marsudi Syuhud mengatakan, masyarakat yang akan berangkat ke masjid harus dalam kondisi kesehatan yang fit. Jika merasa kurang sehat maka tidak diperkenankan beribadah di masjid.
"Para warga dianjurkan untuk membawa peralatan salat, seperti sajadah atau mukena sendiri. Jangan lupa pakai masker, dan usahakan sudah wudhu dari rumah," ujar Marsudi Syuhud, Minggu (31/5/2020) kemarin.
Marsudi menjelaskan, ketika berada di dalam masjid, masyarakat harus tetap menjaga jarak antar satu sama lain. Sementara untuk pengurus masjid, diwajibkan untuk membersihkan ruangan dan menyemprotkan cairan disinfektan secara rutin ketika masjid akan dan sesudah digunakan. Ia mengimbau agar pengurus harus bersikap tegas dalam mengatur jarak antar jamaah. "Agar tidak saling berdempetan atau menumpuk satu sama lain. Jadi petugas masjid harus disiplin mengatur jarak jamaah," jelas dia.
Kendati demikian, Marsudi mengingatkan masjid baru boleh dibuka untuk umum jika daerah tersebut termasuk dalam zona hijau. Begitu pun daerah tetangga di sekitarnya. "Untuk itu pemerintah harus punya datanya, mana zona yang hijau, kuning, merah. Ketika sudah hijau, masjid bisa dilakukan untuk jumatan atau salat berjamaah. Pastikan juga daerah tetangga," ucap Marsudi.(**/PRO2)
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
329
Lampung Selatan
25585
Humaniora
3474
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia