Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

New Normal, Wali Kota Bandar Lampung Ancam Tutup Tempat Usaha Tak Patuhi Protokol Kesehatan
Lampungpro.co, 31-May-2020

Heflan Rekanza 933

Share

Karyawan Emersia Hotel Lampung saat menerapkan protokol kesehatan dalam menyambut tamu | Ist/Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung, mengancam bakal menutup pihak-pihak atau tempat usaha yang tak menerapkan protokol kesehatan, sebagai bagian dari upaya pencegahan virus corona atau Covid-19. 

"Kalau mau buka silahkan saja karaoke, hotel, dan restoran, tapi pakai protokol kesehatan. Seperti atur jarak, yang datang harus pakai masker, dan yang punya usaha pakai sarung tangan," ujat Wali kota Bandar Lampung, Herman HN, Sabtu (30/5/2020) kemarin.

Menurut Herman, dari awal pihaknya tidak pernah membuat surat edaran untuk menutup tempat-tempat usaha sejak masuknya pandemi Covid-19 ke Provinsi Lampung. Tapi, apabila masih melanggar protokol kesehatan, tim di lapangan boleh langsung menegur pemilik atau manajemen tempat usaha tersebut.

Herman menjelaskan, terkait dengan kebijakan new normal pihaknya sudah menerapkan hal tersebut dari awal untuk beradaptasi dengan Covid-19. "Saya rasa kita menerapkan new normal duluan dari daerah lain. Sebab saya enggak pernah nutup swalayan, rumah makan, dan hotel. Namun semuanya diharuskan menerapkan protokol kesehatan," jelas dia.

Ia menungkapkan, bahwa dalam menghadapi situasi seperti saat ini hal yang pertama perlu diperhatikan adalah keselamatan masyarakat terlebih dahulu, baru ekonomi. "Disamping kita menyelamatkan nyawa manusia, ekonomi juga tidak bisa dikesampingkan. Karena jika ekonomi tidak stabil orang bisa meninggal juga akibat kelaparan. Maka dari itu surat edaran saya dari awal tidak ada menutup hotel, restoran dan swalayan," ungkap dia.(**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

17157


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved