Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Nilai Ekspor Indonesia Catat Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, Indikasi Pemulihan Ekonomi Berlanjut
Lampungpro.co, 16-Sep-2021

Amiruddin Sormin 733

Share

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melepas ekspor perdana PT Great Giant Pineapple ke Singapura di PT Pelabuhan Panjang, Bandar Lampung, Minggu (29/8/2021).

JAKARTA (Lampungpro.co): Neraca perdagangan Indonesia pada Agustus 2021 menunjukkan performa meningkat dibanding bulan lalu. Sesuai rilis Badan Pusat Statistik, Rabu (15/09/202), nilai perdagangan Indonesia pada periode Agustus 2021 tercatat mengalami surplus 4,74 miliar dolar Amerika Serikat (AS), melanjutkan tren surplus sejak Mei 2020 atau surplus selama 16 bulan berturut-turut. 


Nilai surplus tersebut bahkan merupakan rekor tertinggi sejak Desember 2006 sebesar 4,64 dolar AS. Performa surplus yang impresif tersebut ditopang oleh peningkatan ekspor Indonesia yang terakselerasi pada Agustus 2021 dengan mencapai 21,42 miliar Dolar AS, meningkat double digit sebesar 20,95% (month-to-month/mtm) atau 64,10% (year-on-year/yoy). 

Nilai ekspor tersebut sekaligus tercatat sebagai rekor tertinggi baru bagi ekspor Indonesia, menembus rekor tertinggi sepanjang masa yang pernah terjadi sebelumnya pada Agustus 2011 yang sebesar 18,60 miliar dolar AS. Pencapaian ini mengindikasikan pemulihan ekonomi Indonesia yang terus berlanjut sejalan dengan pemulihan permintaan global. 

Peningkatan ekspor Indonesia juga mengonfirmasi perbaikan Purchasing Managers Index (PMI) Manufaktur Indonesia Agustus 2021 yang meningkat menjadi 43,7 dari sebelumnya berada di level 40,1 pada Juli 2021. Level PMI Indonesia juga lebih baik dibandingkan dengan beberapa negara di ASEAN, seperti Myanmar (36,5), Vietnam (40,2), dan Malaysia (43,4). 

Peningkatan ekspor terbesar Indonesia pada Agustus 2021 terjadi pada komoditi lemak dan minyak hewan/nabati (HS 15) sebesar 1.544,8 juta dolar AS, bahan bakar mineral (HS 27) sebesar 573,2 juta dolar AS, dan bijih logam (HS 26) sebesar 213,1 juta dolar AS. Sementara itu, negara tujuan ekspor nonmigas yang mengalami peningkatan terbesar dibanding bulan sebelumnya di antaranya Tiongkok (1.212,2 juta dolar AS), India (759,1 juta dolar AS), dan Jepang (453,2 juta dolar AS). 

Sejalan dengan peningkatan ekspor, sisi impor Indonesia pada Agustus 2021 mencapai 16,68 miliar dolar AS, meningkat sebesar 10,35% (mtm) atau 55,26% (yoy). Mobilitas masyarakat yang mulai meningkat seiring dengan pelonggaran pembatasan aktivitas masyarakat menjadi indikasi penyebab peningkatan. 

Struktur impor Indonesia pada Agustus 2021 didominasi oleh impor bahan baku/penolong yang mencapai 74,20% dari total impor, kemudian disusul oleh barang modal mencapai 14,47%, dan barang konsumsi sebesar 11,33%. Struktur tersebut mengindikasikan perekonomian Indonesia yang produktif melalui penciptaan nilai tambah yang lebih besar, baik untuk kebutuhan domestik maupun diekspor kembali. 

Hal ini dibuktikan dari kenaikan dua komoditas ekspor yang berbasis pada sektor IKM, yakni ekspor kayu dan barang dari kayu (HS 44) yang mampu tumbuh tinggi 18,31% (yoy) dan furnitur (HS 94) yang tumbuh mencapai 30,12%(yoy) selama periode Januari hingga Juli 2021. Kedua komoditas tersebut bahkan termasuk dalam 20 kontributor utama ekspor Indonesia sepanjang 2021. 

Ekspor dari komoditi pada HS 44 mencapai 2,55 miliar dolar AS berada pada peringkat 12 dengan share sebesar 2,12% terhadap total ekspor dan HS 94 mencapai 1,63 miliar dolar AS berada pada peringkat 19 dengan share sebesar 1,36% terhadap total ekspor. Kontribusi ekspor HS 44 dan HS 94 yang notabene berbasis pada IKM perlu diapresiasi. 

Untuk menjaga keberlanjutan performa ekspor yang positif dari kedua komoditas tersebut, beberapa faktor kunci perlu terus dicermati diantaranya ketersediaan kontainer yang memadai dan stabilitas biaya freight cost yang terjangkau. Kemudahan dalam proses pengurusan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK), terjaganya stabilitas harga dan ketersediaan pasokan kayu ke industri, dan kelancaran izin keimigrasian yang terintegrasi bagi inspektor buyer luar negeri.

Kemudian, peningkatan kualitas produk dan keahlian SDM, fasilitasi teknologi dan sarana prasarana produksi, peningkatan akses pasar melalui fasilitasi pameran dan promosi, dan kemudahan akses pembiayaan untuk melakukan ekspansi. Upaya mendorong ekspor komoditas IKM tidak hanya akan dilakukan pada kedua komoditas tersebut. 

Editor: Amiruddin Sormin, Sumber: Kemenko Perekonomian

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

333


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved