Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Normal Baru, Pemerintah Minta Mal di Lampung Batasi Usia Pengunjung
Lampungpro.co, 30-Jun-2020

Heflan Rekanza 673

Share

Ilustrasi corona | Ist/Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Era kehidupan baru atau new normal diberbagai sektor termasuk pusat perbelanjaan modern (mall), Dinas Kesehatan Provinsi Lampung meminta pengelola mall untuk memasang papan pengumuman tentang usia kritis dan rentan Covid-19, serta mengingatkan pengunjung untuk tidak membawa anak-anak.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana mengatakan, pemasangan papan tersebut sangat penting mengingat masyarakat juga harus turut mengetahui mana saja usia yang kritis dan rentan terpapar Virus Corona (Covid-19). Terutama bagi anak-anak usia lima tahun dan kaum lanjut usia (lansia).

"Hal ini sangat penting untuk diketahui masyarakat. Meski beberapa mall sudah menerapkan protokol kesehatan, mereka diwajibkan untuk mengingatkan pengunjungnya. Terutama para orang tua, agar tidak membawa balita dan lansia saat berkunjung ke mal," kata Reihana, Selasa (30/6/2020).

Menurutnya hal ini dilakukan, juga sebagai cara untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Hal ini juga harus didukung oleh masyarakat, yang tetap memperhatikan protokol kesehatan dalam menjalankan aktivitasnya. Termasuk saat belanja kebutuhan, baik ke mal maupun ke pasar tradisional.

"Saya himbau kepada masyarakat dan semuanya, bahwa yang namanya usia kritis dan rentan Covid-19 ini ada pada balita, lansia, serta orang dengan penyakit penyerta. Jadi tolong jaga mereka dan jangan ajak berkerumun. Terlebih dibawa ke mall dan lainnya, sebab ini bisa jadi klaster baru," ujar Reihana.(PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

6639


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved