Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Nyolong Motor dan Uang di Tiga Rumah Warga Sumberagung Pringsewu, Dua Pelaku ini Terciduk
Lampungpro.co, 23-Jan-2021

Amiruddin Sormin 1340

Share

Kedua pelaku pencurian di rumah warga saat di Mapolres Pringsewu, Sabtu (23/1/2021). LAMPUNGPRO.CO/POLRES PRINGSEWU

PRINGSEWU (Lampungpro.co): Tekab 308 Satreskrim Polres Pringsewu menangkap pencuri dan penadah sepeda motor yakni IW (23) dan JS (40). Keduanya ditangkap atas dugaan pencurian di tiga rumah warga Pekon Sumberagung kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewua, Rabu (5/1/2021) malam.


Kedua pelaku ditangkap di rumah masing masing Jumat (22/1/2021) malam. Menurut Kasat Reskrim AKP Sahril Paison, selain mengamankan kedua pelaku pihaknya juga mengejar pelaku lain berinisial (YN). "Pelaku utama pencurian ini IW dan YN, sedangkan JS hanya penadah barang hasil kejahatan," kata Kasat Reskrim, Sabtu (23/1/2021).

Kasatreskrim menjelaskan barang yang berhasil dicuri pelaku dari rumah ketiga korban di antaranya satu unit sepeda motor Suzuki Satria F150, empat unit HP, dan uang tunai Rp1,3 juta. Peran IW mengantarkan YN ke lokasi atau sasaran pencurian menggunakan sepeda motor miliknya, kemudian YN bertugas sebagai eksekutor dalam pencurian tersebut.

Dari hasil pencurian tersebut IW mendaptkan bagian satu HP merk Samsung A10. Sedangkan barang lain berupa sepeda motor Suzuki Satria F150 dan tiga unit HP dibawa YN. Setelah ditelusuri akhirnya sepeda motor berhasil diamankan dari JS, sedangkan barang yang lain masih dibawa pelaku YN.

"Jadi dalam pengungkapan kasus ini pihak kami berhasil mengamankan dua pelaku dan sejumlah barang bukti berupa dua unit sepeda motor dan satu unit HP," kata dia. Pelaku diamankan di Rutan Polres Pringsewu dengan ancaman Pasal 363 Jo pasal 480 KUHP tentang pencurian pemberatan dan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1256


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved