LAMPUNG TIMUR (Lampungpro.co): Penambahan pasien dengan status orang dalam pemantauan (ODP) Virus Corona (Covid-19), yang dinyatakan meninggal dunia di Provinsi Lampung pada 19 Mei 2020 kemarin, merupakan seorang laki-laki berusia 56 tahun yang berasal dari Kabupaten Lampung Timur.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana mengatakan, adapun kronologis pasien tersebut pada 11 Mei 2020 lalu, pasien merasakan dan mengeluhkan demam, mual, hingga tidak enak badan yang dideritanya.
"Kemudian pada 15 Mei 2020 kemarin, pasien tersebut kembali mengeluhkan demam yang sangat meningkat, sakit tenggorokan, hingga disertai dengan batuk, dan juga sesak. Kemudian ia berobat di rumah sakit yang ada di Kota Metro," kata Reihana, Rabu (20/5/2020).
Diketahui pasien tersebut berobat ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jenderal Ahmad Yani Kota Metro. Pasien tersebut, juga tidak mempunyai riwayat bepergian keluar daerah. Kemudian dilakukan rapid tes dengan hasil non reaktif atau negatif.
"Selanjutnya pasien dilakukan foto thorax (rontgen), dengan hasil broncho pneumonia. Hingga akhirnya, pada 18 Mei 2020 Pukul 10.00 WIB pasien tersebut dinyatakan meninggal dunia oleh tim dokter. Adapun pemulasaran jenazah dilakukan seperti halnya Covid-19," ujar Reihana.(FEBRI/PRO2)
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
333
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia