Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Oknum BPBD Bandar Lampung Aniaya Pedagang, Polisi Panggil Lima Saksi
Lampungpro.co, 18-Sep-2021

Febri 654

Share

Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Devi | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Tim Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung, mulai memeriksa sejumlah saksi dalam kasus penganiayaan terhadap pedagang, yang dilakukan oleh oknum petugas BPBD Bandar Lampung. Total sudah lima saksi yang diperiksa dalam perkara ini.

Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Devi Sujana mengatakan, untuk saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan. Kemudian nantinya akan ada pemeriksaan beberapa orang lagi, yang dijadikan sebagai saksi untuk dimintai keterangan.

"Nantinya ada lebih dari lima orang saksi, yang akan kami mintai keterangan, dalam waktu dekat. Bahka kami juga nanti akan melakulan rekonstruksi, untuk menentukan peran masing-masing," kata Kompol Devi Sujana, Sabtu (18/9/2021).

Setelah meminta keterangan berbagai saksi dan rekonstruksi, selanjutnya tim penyidik dapat menentukan pasal yang dikenakan terhadap peristiwa itu dan peranan masing-masing pelaku. "Jadwal rekonstruksi nanti segera kami sampaikan dalam waktu dekat," ujar Devi Sujana.

Sebelumnya seorang pedagang asal Langkapura Bandar Lampung bernama Ahmad (24), mengaku dianiaya oknum petugas BPBD Bandar Lampung di Jalan P. Tendean, Palapa, Tanjungkarang Pusat pada Jumat (3/9/2021) sore. Atas kejadian itu, Ahmad kemudian melapor ke Mapolresta Bandar Lampung, untuk ditindaklanjuti.

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

23497


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved