BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Tim Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung, mulai memeriksa sejumlah saksi dalam kasus penganiayaan terhadap pedagang, yang dilakukan oleh oknum petugas BPBD Bandar Lampung. Total sudah lima saksi yang diperiksa dalam perkara ini.
Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Devi Sujana mengatakan, untuk saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan. Kemudian nantinya akan ada pemeriksaan beberapa orang lagi, yang dijadikan sebagai saksi untuk dimintai keterangan.
"Nantinya ada lebih dari lima orang saksi, yang akan kami mintai keterangan, dalam waktu dekat. Bahka kami juga nanti akan melakulan rekonstruksi, untuk menentukan peran masing-masing," kata Kompol Devi Sujana, Sabtu (18/9/2021).
Setelah meminta keterangan berbagai saksi dan rekonstruksi, selanjutnya tim penyidik dapat menentukan pasal yang dikenakan terhadap peristiwa itu dan peranan masing-masing pelaku. "Jadwal rekonstruksi nanti segera kami sampaikan dalam waktu dekat," ujar Devi Sujana.
Sebelumnya seorang pedagang asal Langkapura Bandar Lampung bernama Ahmad (24), mengaku dianiaya oknum petugas BPBD Bandar Lampung di Jalan P. Tendean, Palapa, Tanjungkarang Pusat pada Jumat (3/9/2021) sore. Atas kejadian itu, Ahmad kemudian melapor ke Mapolresta Bandar Lampung, untuk ditindaklanjuti.
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
23497
Bandar Lampung
5408
158
19-Apr-2025
214
19-Apr-2025
266
19-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia