Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Oknum Jaksa Pesawaran Ditangkap Polda Lampung Karena Narkoba
Lampungpro.co, 10-Feb-2021

Febri 1285

Share

Ilustrasi Narkoba | Ist/Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Seorang oknum Jaksa di Kejaksaan Negeri Pesawaran berinisial RPN, ditangkap jajaran Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Lampung, karena menyalahgunakan narkotika jenis sabu. RPN ditangkap dikediamannta di Sukabumi, Bandar Lampung, Senin (8/2/2021).

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Lampung Andrie W Setiawan turut membenarkan adanya tangkapan tersebut. Informasi ini disampaikan Andrie W. Setiawan, setelah berkoordinasi dengan Ditres Narkoba Polda Lampung pada Rabu (10/2/2021).

"Hasil informasinya ternyata benar, bahwa diamankan jaksa RPN karena tindak pidana narkotika. RPN diamankan beserta barang bukti seperangkat alat hisap sabu dan plastik sisa pakai," kata Andrie W Setiawan dalam keterangannya, Rabu (9/2/2021).

RPN sebelumnya adalah Pejabat Struktural di Kejaksaan Negeri wilayah Bengkulu dan diduga telah melakukan tindak pidana narkotika. Namun berdasarkan data kepegawaian terbaru, RPN mendapat penugasan baru sebagai pejabat fungsional di wilayah Kejari Pesawaran dan wilayah Kejati Lampung. RPN juga pernah tercatat sebagai Pejabat Struktural di Kejari Kaimana di Wilayah Papua Barat.

"Namun sampai saat ini, Kejati Lampung belum mendapatkan SK Definitif dan Surat Perintah Pelaksanaan Tugas dari Kejati Papua Barat. Sehingga yang bersangkutan ini, masih berstatus pegawai pada Kejaksaan Negeri di wilayah Papua Barat," kata dia.

Kejati Lampung menegaskan, tidak akan melindungi siapapun pegawai kejaksaan maupun jaksa, yang telah melakukan perbuatan tercela dalam tindak pidana narkotika. Kejati Lampung masih menunggu hasil pemeriksaan dari Ditres Narkoba Polda Lampung selama enam hari sejak terduga RPN diamankan untuk penetapan tindakan selanjutnya. (PRO3)


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

23221


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved