Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Okupansi Hotel Berbintang di Lampung Turun, Begini Kata BPS
Lampungpro.co, 03-Dec-2019

Heflan Rekanza 631

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung mencatat jumlah pengunjung yang menginap di hotel berbintang di wilayah Lampung, mengalami penurunan sebesar 1,25 poin pada Oktober 2019 lalu. Padahal saat September 2019 lalu, jumlah Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang tercatat mencapai 64,24 persen, sedangkan pada Oktober 2019 turun mencapai 62,99 persen.

Kepala BPS Provinsi Lampung Yeane Irmaningrum mengatakan, penurunan juga terjadi jika dibandingkan dengan Oktober 2018 lalu sebesar 4,30 poin. Berdasarkan klasifikasi hotel berbintang pada Oktober 2019 lalu, TPK hotel bintang 1 dan 2 sebesar 55,67 persen, hotel bintang 3 sebesar 63,78 persen, dan hotel bintang 4 dan 5 sebesar 65,28 persen.

"September 2019 lalu, TPK hotel bintang 1 dan 2 tercatat mencapai 65,03 persen, hotel bintang 3 sebesar 61,68 persen, dan hotel bintang 4 serta 5 sebesar 70,17 persen. Penurunan TPK hotel tertinggi terjadi pada hotel bintang 1 dan 2 yang mencapai 9,37 poin. Selanjutnya hotel bintang 4 dan 5 turun 4,89 poin, sedangkan hotel bintang 3 saja mengalami kenaikan sebesar 2,10 poin," kata Yeane Irmaningrum, Selasa (3/11/2019).

Yeane menjelaskan, jumlah tamu pada hotel berbintang selama Oktober 2019 sebanyak 56.347 orang. Diantaranya 279 orang tamu asing, dan 56.068 orang tamu domestik. Jumlah tersebut turun 938 orang (1,64 persen) dibandingkan September 2019 sebanyak 57,285 orang, tamu asing 378 orang, dan 56.907 tamu domestik.

"Berdasarkan klasifikasi hotel berbintang pada Oktober 2019, BPS mencatat jumlah tamu asing dan tamu domestik hotel bintang 1 dan 2 tercatat sebesar 6.450 orang. Hotel bintang 3 sebanyak 37.519 orang, dan hotel bintang 4 serta 5 sebanyak 12.378 orang. Dibandingkan September 2019 lalu, jumlah tamu hotel berbintang mengalami penurunan pada hotel bintang 1 dan 2 sebesar 2.682 orang (29,37 persen)," jelas dia.

Sedangkan pada dua kelompok hotel bintang lainnya mengalami kenaikan, masing-masing hotel bintang 3 naik sebesar 1.138 orang (3,13 persen), dan hotel bintang 4 dan 5 naik sebesar 606 orang (5,15 persen). BPS mencatat, rata-rata tamu menginap berdasarkan banyaknya malam tempat tidur yang dipakai dibagi banyaknya tamu menginap.

Rata-rata lama menginap tamu asing dan tamu domestik pada Oktober 2019 pada hotel berbintang tercatat 1,59 hari, mengalami kenaikan sebesar 0,01 hari bila dibandingkan September 2019 tercatat 1,58 hari. Dimana Tamu asing  tercatat 1,80 hari dan tamu domestik 1,59 hari.(FEBRI/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Langka dan Mahal, Distribusi Ngawur Ala Elpiji...

Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...

267


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved