LAMPUNG TIMUR (Lampungpro.co): Selama pelaksanaan Operasi Antik Kratakau 2021, jajaran Polres Lampung Timur berhasil mengungkap 35 kasus peredaran gelap narkotika dengan total 44 pelaku berhasil disikat. Ada pun pelaksanaan operasi ini dimulai 22 Maret hingga 4 April 2021.
Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan mengatakan, ada pun pengungkapan tersebut berdasarkan laporan masyarakat, yang melapor ke Mapolres Lampung Timur. Operasi ini digelar untuk menjaga generasi muda agar terhindar dari narkoba.
"Dari hasil pengungkapan, turut diamankan barang bukti berupa 10,33 gram sabu. Kemudian 1,65 Kg ganja, tembakau sintetis 0,55 gram, dan obat berbahaya lainnya ada 93 butir," kata AKBP Wawan Setiawan saat ekspos di Mapolres Lampung Timur, Selasa (6/4/2021).
Selain itu, polisi juga turut mengamankan barang bukti uang senilai Rp1,4 juta. Kemudian dari total 44 pelaku yang diamankan, empat diantaranya merupakan target operasi. "Dari 44 pelaku ini, satu diantaranya merupakan perempuan," ujar Wawan Setiawan. (PRO3)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1291
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia