MESUJI (Lampungpro.com): Selama Operasi Antik, terhitung 27 April--10 Mei 2017, Satuan Narkoba Polres Mesuji membekuk 11 bandar ataunarkoba jenis sabu. Para pelaku yakni�IS ,BJ ,HW, MS, DH dan JF, merupakan warga Desa Gedung Srimulya, Kacamatan Way Serdang.
Pelaku lain, TS �warga Sungaibadak. AN dan UM, warga Desa Mulyaagung Way Serdang, DM�Labuhan Permai, Way serdang, dan MS warga�Sidang Gunungtiga, Kecamatan Rawajitu Utara. Menurut Kasat Narkoba Polres Mesuji IPTU N.E. Panjaitan, selain narkoba, pihaknya menyita barang bukti berupa tiga sajam, satu senjata api beserta amunisi, dua handpone ,satu timbangan, sejumlah korek gas, dan puluhan sabu paket kecil beserta plastik kecil kosong.
"Penindakan para bandar selalu memanfaatkan masyarakat sebagai tameng, dengan cara berteriak maling, rampok dan sebagainya," kata Panjaitan.
Narkoba adalah perusak generasi bangsa dan dapat menghancurkan atau menghilangkan generasi suatu bangsa. Polres Mesuji berkomitmen perang terhadap narkoba dengan melakukan operasi terhadap wilayah rawan narkoba di Mesuji. (PRO1).
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4148
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia