BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandar Lampung berhasil mengamankan sebanyak 163 botol minuman keras berbagai merk, 170 liter tuak, 7 senjata tajam, 2 pucuk senjata api rakitan jenis revolver berhasil disita dalam pelaksanaan Operasi Cempaka Krakatau 2019. Selain itu juga turut disita satu unit kulkas merk Sharp warna biru, 36 unit handphone berbagai merk, satu set kartu remi, satu buah kartu ATM Bank BRI.
"Adapun barang bukti lainnya yang diamankan 11 unit roda dua, satu unit roda tiga, satu butir peluru, 3 korek api gas, 3 besi plat, dan besi lainnya dengan berbagai macam ukuran sebanyak 108 batang," kata Wakapolresta Bandar Lampung AKBP Yudy Chandra Erlianto saat ekspose di Mapolresta Bandar Lampung, Jumat (13/12/2019).
Yudy menjelaskan, para tersangka yang ditangkap ini merupakan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) sebanyak 5 kasus dengan 10 tersangka. Tersangka judi sebanyak 2 kasus dengan 8 tersangka, sajam 5 kasus dengan 5 tersangka, dan aniaya 3 kasus dengan 4 tersangka.
"Petugas kami juga berhasil mengungkap kasus curanmor sebanyak 4 kasus dengan 2 tersangka. Untuk premanisme sebanyak 38 orang. Narkotika sebanyak 13 kasus dengan 13 tersangka. Untuk narkotika, Polresta Bandar Lampung menemukan 12 paket sabu sedang, 44 paket sabu kecil, 1 butir inex, 2 timbangan sabu, 1 pirek sabu, dan beberapa plastik kecil untuk wadah sabu," jelas Yudy.
Wakapolres menambahkan, Operasi Cempaka Krakatau 2019 ini, digelar Polresta Bandar Lampung dan jajarannya selama 14 hari mulai 25 November hingga 08 Desember 2019. Target operasi yang ditetapkan semuanya berhasil diungkap pada pelaksanaan operasi kepolisian ini, baik orang, barang, maupun tempat.
"Operasi ini bertujuan sebagai upaya penegakan hukum terhadap segala bentuk penyakit masyarakat. Terutama pemberantasan segala tindak premanisme, kejahatan jalanan, perjudian, prostitusi, debt collector yang menggunakan jasa preman, dan kejahatan lainnya," tambah dia.
Selama Operasi Cempaka, Polresta Bandar Lampung total menemukan 32 kasus perkara dengan 42 orang tersangka. Terbanyak kasus premanisme sebanyak 38 orang. Selain itu, Polresta juga mengamankan 13 orang pekerja prostitusi mesum.
Adapun benda serta barang bukti lainnya yang ditemukan dan diamankan tim yakni obeng, tang, gunting, tas berisi pakaian, tas pinggang, power bank, vapor, jam tangan, dompet, tv merk Intel warna hitam, mesin cuci merk Sharp warna putih, tabung gas ukuran 3 kg, kipas angin, pintu pagar besi, dan uang tunai senilai Rp163 ribu dari dua tersangka. (FEBRI/PRO2)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
23051
570
18-Apr-2025
208
18-Apr-2025
212
18-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia