Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Operasi Patuh di Tanggamus Berakhir, 2.500 Pelanggar Ditilang, Belasan Motor Dikandangkan
Lampungpro.co, 12-Sep-2019

Amiruddin Sormin 1049

Share

Aparat Polres Tanggamus bersama kendaraan yang ditahan karena tak dilengkapi surat, Kamis (12/9/2019). LAMPUNGPRO.CO

KOTA AGUNG (Lampungpro.co):  Satuan Lalu Lintas Polres Tanggamus menilang 2.005 pelanggar lalu lintas dalam pelaksaan Operasi Patuh Krakatau 2019. Dalam penindakan itu diamankan barang bukti 671 surat izin mengemudi (SIM), 572 surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan 14 sepeda motor diduga hasil kejahatan karena hingga berakhir operasi pemiliknya tidak dapat menunjukan surat-surat sah.

Menurut Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Tanggamus AKP Yuniarta,  operasi Patuh dilaksanakan di Tanggamus dan Pringsewu. Jumlah pelanggaran tersebut naik dibanding tahun lalu, dimana tahun 2018, ada 1.373 pelanggar.  "Pelanggaran tertinggi tidak menggunakan helm bagi pengendara sepeda motor. Itu naik drastis dari tahun lalu ada 348 pelanggaran, sekarang 1.237 pelanggaran," kata Yuniarta, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, Kamis (12/9/2019) sore. 

Dia menambahkan, pelanggaran lainnya yaitu melawan arus sebanyak 41 pelanggaran untuk pengendara motor atau sama dengan tahun lalu. Dan empat untuk pengendara mobil, sedang tahun lalu tidak ada. Lantas pengendara di bawah umur untuk pengendara motor juga naik drastis, sekarang 142 pelanggaran tahun lalu tidak ada. Sedang untuk pengendara mobil tidak ada. 

Selanjutnya pelanggaran yang turun jenis pelanggaran lain-lain, sekarang hanya 194 pelanggaran sedangkan tahun lalu 787 pelanggaran. Kemudian berkendara sambil bertelpon, pengendara mabuk, melebihi kecepatan tidak didapatkan. "Kami mengimbau penggendara sepeda motor agar gunakan helm, sebab itu untuk keselamatan diri sendiri. Dan kami imbau para orang tua jangan berikan sepeda motor pada anak yang usianya belum cukup secara aturan," terang Yuniarta. 

Untuk jenis kendaraannya, sepeda motor yang tertinggi, yakni 1.614 pelanggaran, naik dari tahun lalu 1.179 pelanggaran. Mobil penumpang juga naik yakni 245 pelanggaran sedang tahun lalu 134 pelanggaran. Dan mobil barang pun naik, kini 146 pelanggaran, tahun lalu 60 pelanggaran. Lalu selama pelaksanaan Operasi Patuh sejak 29 Agustus sampai 11 September 2019 ada dua kecelakaan lalulintas dengan korban meninggal dua orang. Itu naik dari tahun lalu ada satu kecelakaan dan satu meninggal. 

Selain fokus pada penertiban lalulintas, Satlantas Polres Tanggamus juga melaksanakan pendidikan masyarakat selama Operasi Patuh 2019. Itu dilakukan berupa penyuluhan sebanyak 148 kali. Lalu pemasangan imbauan sebanyak 193 kali. "Juga program Keamanan Lalulintas 34 kali. Program Keselamatan Lalulintas 29 kali dan kegiatan lalulintas berupa pengaturan, penjagaan, pengawalan, patroli, totalnya sebanyak 1.641 kali," kata dia. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1256


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved