Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Operasi Patuh Krakatau: Polda Lampung Tegur 9.321, Tilang 21 Pengendara
Lampungpro.co, 07-Aug-2020

Heflan Rekanza 666

Share

Jajaran Satlantas Polresta Bandar Lampung saat penindakan himbauan dalam Operasi Patuh Krakatau 2020 di Adipura Bandar Lampung | Humas Polresta Bandar Lampung

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Operasi Patuh Krakatau tahun 2020 yang digelar jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung, hingga Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres kabupaten/kota selama 14 hari mulai 23 Juli hingga 5 Agustus 2020, menegur 9.321 pengendara baik roda dua maupun roda empat. Selain itu, 21 pengendara turut ditilang dalam operasi patuh kali ini.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Lampung Kombes Donny Sabardi Halomoan Damanik mengatakan, selama Operasi Patuh Krakatau tahun 2020 ini pihaknya mencatatakan 39 kasus kecelakaan lalu lintas. Ada pun rincian jumlah korban yakni 12 meninggal dunia, 23 luka berat, 43 luka ringan, hingga data kerugian materiil mencapai Rp185 juta.

"Berdasarkan data kecelakaan ini, terbanyak ada di wilayah hukum Polres Lampung Selatan sembilan kasus. Disusul Lampung Utara dan Lampung Tengah enam kasus, sedangkan wilayah hukum Polres lainnya mencatat satu hingga dua kasus," kata Kombes Donny Sabardi Halomoan Damanik dalam keterangan resminya, Jumat (7/8/2020).

Selama operasi patuh, Ditlantas Polda Lampung mencatat berbagai kegiatan berupa giat Turjawali. Rinciannya 11.401 pengaturan, 2.865 penjagaan, 226 pengawalan, dan 7.500 patroli. Operasi ini dilaksanakan, guna menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran dalam berlalu lintas.

"Dalam pelaksanaan operasi, kami mengedepankan upaya 40 persen preemtif, 40 persen preventif, dan 20 persen penindakan. Kami juga memberikan himbauan kepada masyarakat tentang lalu lintas, tindakan tilang, teguran, hingga penyekatan di wilayah hukum Polda Lampung," ujar Donny.

Sebagai wujud dukungan Polri terhadap kebijakan pemerintah selama pandemi Covid-19, Polda Lampung melakukan pos penyekatan dan pos cek poin disepanjang jalur arteri. Ini dilakukan untuk memeriksa kendaraan, hingga patroli protokol kesehatan.(FEBRI/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Langka dan Mahal, Distribusi Ngawur Ala Elpiji...

Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...

267


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved