Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Operasi Patuh Krakatau Sasar Ruang Henti Khusus Bandar Lampung, Sanksi Teguran Menanti Pelanggar
Lampungpro.co, 24-Jul-2020

Heflan Rekanza 1029

Share

Jajaran satuan lalu lintas Polresta Bandar Lampung saat mengamankan jalanan | Ist/Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Operasi Patuh Krakatau 2020, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandar Lampung turut menyasar pengendara roda dua yang tidak berhenti di ruang henti khusus (RHK) jaga jarak. Diketahui sebelumnya, Satlantas Polresta Bandar Lampung bersama Dinas Perhubungan Bandar Lampung membuat RHK jaga jarak pengendara, untuk mencegah penularan Covid-19 di jalan raya.

Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung AKP Rafly Yusuf Nugraha mengatakan, meskipun operasi turut menyasar kendaraan RHK yang tidak jaga jarak, pihaknya tidak menerapkan tilang. Akan tetapi, para pelanggar tersebut, akan diberikan teguran oleh petugas.

"Untuk RHK sendiri, kami sudah buat di beberapa titik. Kemudian untuk penindakan khusus, kami sifatnya hanya pencegahan dan diberikan teguran. RHK dibuat di dua titik traffic light, yakni Tugu Adipura dan Lungsir Bandar Lampung," kata AKP Rafly Yusuf Nugraha, Jumat (24/7/2020).

Rafly berharap, kepada masyarakat dapat lebih tertib dalam berlalu lintas dan dapat memahami fungsi dari RHK tersebut. Sebab hingga kini, ada beberapa masyarakat yang belum paham mengenai RHK ini. Dengan operasi patuh ini, diharapkan para pengendara bisa mempelajari rambu-rambu lalu lintas.

"Meski tidak ada penilangan dan hanya diberikan teguran secara intens, kami harap masyarakat Lampung semakin sadar. Dalam hal ini sadar akan keselamatan, kelancaran, dan ketertiban lalu lintas. Sebab keselamatan bukanlah milik seorang polisi atau instansi, tapi juga milik bersama," ujar Rafly.

Diketahui Operasi Patuh Krakatau 2020 ini, akan dilaksanakan selama 14 hari kedepan. Dimulai sejak 23 Juli hingga 6 Agustus 2020. Operasi ini sifatnya nasional, yang dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19. Dengan penindakkan pelanggar lalu lintas kali ini, akan sedikit berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.(FEBRI/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Geger Ijazah Palsu, Rismon Hasiholan Sianipar, dan...

Andai ada 10 saja media dan jurnalis yang menjadi...

2761


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved