PANARAGAN (Lampungpro.co): Operasi Sikat Krakatau 2022, jajaran Polres Tulangbawang Barat menangkap 16 penjahat jalanan mulai maling motor, persetubuhan, hingga pertolongan jahat. Operasi dilaksanakan 14 hari mulai 24 Mei hingga 6 Juni 2022.
Kepala Satreskrim Polres Tulangbawang Barat, AKP Fredy Aprisa Putra mengatakan, para pelaku yang ditangkap ini hasil dari berbagai kasus kejahatan. Ada pun rinciannya, lima kasus pencurian pemberatan (Curat), enam maling motor, dan dua kasus penadahan.
"Kemudian satu kasus senjata api, satu kasus pengrusakan, dua kasus persetubuhan, dan satu kasus pertolongan jahat. Sementara barang bukti yang diamankan ada empat unit sepeda motor dan empat unit Ponsel," kata AKP Fredy Aprisa Putra saat ekspos di Mapolres Tulangbawang Barat, Rabu (15/6/2022).
Dari barang bukti yang diamankan, kemudian dilakukan pemeriksaan surat-surat. Setelah itu, dipastikan keabsahanya kendaraan tersebut kemudian dikembalikan kepada pemiliknya.
"Selain kendaraan yang sudah diserahkan petugas, juga sedang menyelidiki pemilik kendaraan yang lain. Karena tidak menutup kemungkinan, selain milik para korban, bisa juga diduga milik para pelaku yang digunakan untuk melakukan kejahatanya," ujar Fredy Aprisa Putra. (***)
Editor : Febri Arianto
Reporter : Sayuti
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
313
Lampung Selatan
25485
Humaniora
3165
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia