PRINGSEWU (Lampungpro.co): Polres Pringsewu Polda Lampung menindak 1.946 pelanggar lalu lintas selama berlangsungnya Operasi Zebra Krakatau 2022. Operasi Zebra Krakatau 2022 berlangsung sejak 3-16 Oktober 2022.
Dari jumlah itu, Satlantas Polres Pringsewu menilang sebanyak 54 pengendara, sementara itu sisanya 1.892 pelanggar ditindak dengan teguran dan imbauan. Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi melalui kasat lantas Iptu Khoirul Bahri mengatakan, pelanggaran didominasi pengendara sepeda motor seperti tidak memakai helm, berbonceng lebih dari satu, tidak memiliki SIM, tidak membawa STNK dan bermain Polsek saat berkendara serta berkendara melawan arus.
Sementara pelanggaran lalu lintas yang yang dilakukan pengemudi kendaraan roda empat atau lebih seperti tidak memakai sefety belt, tidak memiliki SIM dan Over Dimension overload (Odol). "Selama berlangsungnya operasi Zebra tahun ini kami telah menindak hampir dua ribu pelanggar lalu lintas. Pelanggaran itu didominasi pengendara sepeda motor," ujar Kasat Lantas saat dikonfirmasi awak media pada Senin (17/10/2022) siang.
Dikatakannya, selain pelanggaran, tercatat terjadi dua kasus kecelakaan lalu lintas. Dua kasus itu terjadi di jalan lintas barat KM 30-31 Gadingrejo dan di jalan KH Gholib Kelurahan Pringsewu Utara. Dua kasus kecelakaan itu melibatkan 4 unit sepeda motor.
Meskipun tidak terdapat korban jiwa, namun setidaknya ada 5 orang yang mengalami luka ringan dan harus mendapatkan perawatan di rumah sakit. "Sementara kerugian material di taksir mencapai Rp2,5 juta," ungkap Khoirul
Menurutnya kasus kecelakaan lalu lintas ini turun 33% dibandingkan pelaksanaan operasi zebra pada tahun sebelumnya. "Tahun 2021 terjadi 3 kasus kecelakaan dan terdapat 1 korban jiwa, 1 luka berat, dan 4 orang luka ringan dan kerugian material Rp3 Juta," terangnya.
Dengan berakhirnya Operasi Zebra Krakatau 2022, Kasat Khoirul meminta masyarakat untuk terus disiplin dan tertib dalam berlalu lintas dan menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan. "Meski operasi zebra telah usai kami mengimbau masyarakat pengguna jalan untuk terus membudayakan tertib berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan dalam setiap aktivitasnya," kata dia. (***)
Editor: Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1256
Lampung Selatan
3928
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia