Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pakai Ijazah Palsu di Pileg 2024, Polda Lampung Tetapkan Anggota DPRD Lampung Selatan di Dapil Tanjung Bintang-Merbau ini Jadi Tersangka
Lampungpro.co, 17-Dec-2024

Febri 673

Share

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik (kanan) dan Supriyati (kiri). LAMPUNGPRO.CO

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung, menetapkan dua tersangka atas kasus penggunaan ijazah palsu pada kontestasi pemilihan calon legislatif (Pileg) 2024.

Kedua tersangka yakni S (Supriyati) selaku anggota DPRD Lampung Selatan dari daerah pemilihan (Dapil) 6 meliputi Kecamatan Tanjung Sari, Tanjung Bintang, dan Merbau Mataram sebagai pengguna ijazah palsu.

Kemudian AS atau Akhmad Sahrudin warga Desa Sukatani, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, sebagai penerbit ijazah palsu.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik membenarkan status tersangka terhadap S dan AS tersebut. Penetapan ini berdasarkan hasil penyelidikan dan gelar perkara Tim Unit IV Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Lampung.

"Hasil gelar perkara penetapan tersangka disimpulkan terhadap terlapor S dan AS selaku pengguna dan penerbit Ijazah palsu ini dapat ditetapkan sebagai tersangka," kata Kombes Umi Fadillah Astutik dalam keterangannya, Selasa (17/12/2024).

Dalam perkara ini, Umi menyebut, keduanya terbukti melanggar tindak pidana sistem pendidikan nasional dan dipersangkaan Pasal 69 ayat (1) dan atau ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 Juncto Pasal 55 KUHP.

Tersangka S diduga kuat menggunakan ijazah yang dikeluarkan oleh Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Bougenvil, tanpa melalui proses yang diatur dalam undang-undang dan peraturan lain yang mengatur tentang sistem pendidikan nasional.

"Pelanggaran ini dapat diketahui dan dibuktikan melalui data yang tercantum dalam ijazah tersebut, yang merupakan milik orang lain, yang salah satu pokoknya yaitu Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)," sebut Kombes Umi Fadillah Astutik.

1 2

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1144


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved