BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung, menetapkan dua tersangka atas kasus penggunaan ijazah palsu pada kontestasi pemilihan calon legislatif (Pileg) 2024.
Kedua tersangka yakni S (Supriyati) selaku anggota DPRD Lampung Selatan dari daerah pemilihan (Dapil) 6 meliputi Kecamatan Tanjung Sari, Tanjung Bintang, dan Merbau Mataram sebagai pengguna ijazah palsu.
Kemudian AS atau Akhmad Sahrudin warga Desa Sukatani, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, sebagai penerbit ijazah palsu.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik membenarkan status tersangka terhadap S dan AS tersebut. Penetapan ini berdasarkan hasil penyelidikan dan gelar perkara Tim Unit IV Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Lampung.
"Hasil gelar perkara penetapan tersangka disimpulkan terhadap terlapor S dan AS selaku pengguna dan penerbit Ijazah palsu ini dapat ditetapkan sebagai tersangka," kata Kombes Umi Fadillah Astutik dalam keterangannya, Selasa (17/12/2024).
Dalam perkara ini, Umi menyebut, keduanya terbukti melanggar tindak pidana sistem pendidikan nasional dan dipersangkaan Pasal 69 ayat (1) dan atau ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 Juncto Pasal 55 KUHP.
Tersangka S diduga kuat menggunakan ijazah yang dikeluarkan oleh Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Bougenvil, tanpa melalui proses yang diatur dalam undang-undang dan peraturan lain yang mengatur tentang sistem pendidikan nasional.
"Pelanggaran ini dapat diketahui dan dibuktikan melalui data yang tercantum dalam ijazah tersebut, yang merupakan milik orang lain, yang salah satu pokoknya yaitu Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)," sebut Kombes Umi Fadillah Astutik.
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1144
Lampung Barat
1820
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia