Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pakai Ijazah Palsu di Pileg 2024, Polda Lampung Tetapkan Anggota DPRD Lampung Selatan di Dapil Tanjung Bintang-Merbau ini Jadi Tersangka
Lampungpro.co, 17-Dec-2024

Febri 31791

Share

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik (kanan) dan Supriyati (kiri). LAMPUNGPRO.CO

Barang bukti yang disertakan dalam laporan tersebut meliputi satu lembar surat berharga berupa ijazah yang diduga palsu. Satu buah riwayat hidup terlapor dari website KPU, satu lembar akta kelahiran, dan satu buah riwayat pendidikan terlapor dari website KPU. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Setelah Dilantik 20 Februari Lalu, Apakah Keluhan...

Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...

3520


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved