Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pakai Ijazah Palsu di Pileg 2024, Polda Lampung Tetapkan Anggota DPRD Lampung Selatan di Dapil Tanjung Bintang-Merbau ini Jadi Tersangka
Lampungpro.co, 17-Dec-2024

Febri 6486

Share

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik (kanan) dan Supriyati (kiri). LAMPUNGPRO.CO

Barang bukti yang disertakan dalam laporan tersebut meliputi satu lembar surat berharga berupa ijazah yang diduga palsu. Satu buah riwayat hidup terlapor dari website KPU, satu lembar akta kelahiran, dan satu buah riwayat pendidikan terlapor dari website KPU. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

6173


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved