Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pakai Lima Bus Penumpang, KSKP Bakauheni Gagalkan Penyelundupan Ribuan Burung dan Kura-kura Ilegal
Lampungpro.co, 25-Nov-2019

Heflan Rekanza 957

Share

BAKAUHENI (Lampungpro.co): Petugas gabungan KSKP Bakauheni, Balai Karantina Pertanian dan Komunitas Pecinta Satwa Ja'an Kinain Waylive Jakarta, kembali berhasil mengagalkan upaya penyelundupan ribuan burung kicau tanpa dokumen di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Sabtu (23/11/2019) malam. Upaya penggagalan tersebut dilakukan dalam kurun waktu yang bersamaan saat lima kendaraan bus penumpang yang membawa ribuan burung tersebut hendak melintas di Bakauheni.

Kanitreskrim KSKP Bakauheni Ipda Mustholih mengatakan, upaya penggagalan penyelundupan ribuan burung tanpa dokumen tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat, terkait maraknya aktifitas penyelundupan burung yang melewati jalur penyeberangan Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan "Benar saja saat melakukan razia di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni, petugas gabungan KSKP dan Balai Karantina Pertanian menemukan ratusan keranjang yang diduga berisikan ribuan ekor burung," kata Kanitreskrim KSKP Bakauheni Ipda Mustholih, Minggu (24/11/2019) kemarin

Dalam kurun waktu yang bersamaan, kata dia, petugas mengamankan lima kendaraan bus penumpang yang kedapatan membawa ribuan ekor burung berbagai macam jenis yang tidak di lengkapi dokumen di area pemeriksaan Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni. "Kelima bus diantaranya Bus Penumpang Minanga, Putra Belitang, Bus Madu Kismo, Lorena Exspres, dan Bus Laju Prima. Kelima bus tersebut kedapatan membawa masing-masing ratusan ekor burung berbagai jenis," jelas dia.

Para sopir mengaku membawa satwa tersebut dari wilayah Sumatera Selatan dan Bukit Kemuning, Lampung Utara. Rencananya burung tersebut akan dikirim dan diselundupkan ke Jakarta melalui Pelabuhan Bakauheni. Penangkapan berawal dari giat pemeriksaan rutin petugas terhadap setiap kendaraan yang memasuki kawasan pelabuhan. 

Menurut Ipda Mustholih, di dalam kegiatan tersebut petugas gabungan menghentikan dua kendaraan bus penumpang Minanga dan Bus Putra Belitang di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni. Petugas yang curiga kemudian melakukan pemeriksaan terhadap kedua kendaraan tersebut dari dalam kendaraan petugas menemukan ratusan keranjang yang diduga berisikan ribuan ekor burung. 

"Sungguh mencengangkan ratusan keranjang burung tersebut bercampur dengan penumpang, dari hasil pemeriksaan petugas tidak menemukan dokumen surat keterangan kesehatan hewan. Untuk mengetahui serta penyelidikan lebih lanjut ribuan ekor burung berikut kendaraan di gelandang ke Mapolsek KSKP Bakauheni," terang dia.

Dari hasil pemeriksaan, lanjut dia, ratusan keranjang buah dan kotak kardus tersebut ternyata bercampur dengan kroto atau telur semut khusus pakan burung kicau. Seluruhnya tidak dilengkapi dengan dokumen yang dipersyaratkan oleh karantina. Selain itu petugas juga berhasil mengamankan ratusan ekor kura- kura yang di simpan di bagasi bus. Sedangkan jenis burung yang berhasil diamankan di antaranya jenis cucak ijo, pleci, kacer, kapas tembak, tledekan, cucak ranting, kolibri. 

Untuk keberlangsungan hidup ribuan ekor sarwa tersebut oleh petugas KSKP langsung diserah terimakan dengan petugas Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Bandar Lampung untuk dilepasliarkan bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam atau BKSDA Lampung.(**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1288


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved