Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Paksa Ditutup PPKM Darurat, Pedagang di Simpur dan Pasar Tengah Merana
Lampungpro.co, 12-Jul-2021

Febri 1418

Share

Pedagang di Lorong King Bandar Lampung | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Hari pertama penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), sejumlah pedagang disekitaran Mall Simpur, Lorong King, dan Pasar Tengah Bandar Lampung mengaku kecewa dengan penutupan paksa. Mereka kecewa karena tidak adanya sosialisasi dan pemberitahuan dari Pemerintah Kota Bandar Lampung.

Salah satu pedagang di Lorong King bernama Husna mengaku, pihaknya tidak mempermasalahkan peraturan PPKM darurat ini. Namun dirinya meminta solusi dan kebijakan terbaik, dari Pemkot Bandar Lampung untuk para pedagang yang terdampak.

"Kami harap bisa ada kebijakan jangan ditutup semua, kami dagang macam-macam suvenir dan kosmetik. Kami tetap berjualan karena kami tidak punya rejeki, kasian untuk masak dan makan sehari-hari," kata Husna saat ditemui awak media, Senin (12/7/2021).

Hal yang sama juga diungkapkan Hendri pedagang di Pasar Tengah Bandar Lampung, yang meminta agar para pedagang kecil tetap diperhatikan. Mereka berharap pemerintah bisa memberikan solusi terbaik, tidak harus menutup toko, dan jalan tempat mereka berjualan.

"Kami makan nasi saja susah, jadi kami harap dibantulah kami ini, apalagi sudah sewa tempat mahal disini. Mungkin bisa diberlakukan penutupan toko sampai pukul 16.00 WIB atau ada aturan yang tidak merugikan kami," ungkap Hendri.

Sebelumnya penerapan PPKM Darurat di Bandar Lampung diberlakukan mulai 12-20 Juli 2021. Dalam aturan PPKM Darurat ini, sejumlah pertokoan, mall, hingga perkantoran diberlakukan penutupan hingga penerapan kerja dari rumah. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

449


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved