Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Paksa Petani Beli Pupuk Nonsubsidi, Anggota DPRD Lampung Midi Iswanto: Berikan Sanksi Berat
Lampungpro.co, 24-Jul-2020

Amiruddin Sormin 2049

Share

Anggota DPRD Provinsi Lampung Midi Iswanto. LAMPUNGPRO/FEBRI

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Anggota DPRD Provinsi Lampung Midi Iswanto meminta agar produsen memeriksa kebenaran keluhan petani yang dipaksa membeli pupuk nonsubsidi sebagai syarat penebusan pupuk subsidi. Anggota Dewan dari Daerah Pemilihan Lampung Tengah ini meminta produsen memberikan sanksi tegas jika terbukti ada pemaksaan.

"Tidak ada kewajiban menebus pupuk nonsubsidi, distributor atau pengecer bisa diberhentikan sebagai distributor jika melakukan pemaksaan," kata Midi Iswanto, kepada Lampungpro.co, Jumat (24/7/2020).

Midi yang juga Ketua Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras (Perpadi) Provinsi Lampung ini, mengingatkan produsen agar ketat mengawasi praktek distribusi pupuk di lapangan. Dia mengaku sudah mendapat laporan tersebut dari para petani. "Saya ini bergaul dengan petani dan tinggal bersama petani, keluhan itu juga disampaikan ke saya," kata Midi yang tinggal di Kecamatan Punggur, Lampung Tengah itu.

Dia mengingatkan kondisi petani tengah terpuruk akibat pandemi Covid-19 yang belum berakhir. "Saya juga minta selain produsen pupuk Pusri dan Petrokimia Gresik, Dinas Perdagangan, dan Dinas Pertanian baik provinsi maupun kabupaten selaku leading sektor penyaluran pupuk ini untuk turun ke bawah. Jika memang terbukti melakukan pemaksaan untuk keuntungan diri sendiri cabut izinnya dan diberhentikan," kata Midi yang juga politisi Partai Demokrat itu.

Midi menegaskan pembagian pupuk sudah diatur berdasarkan RDKK. "Jadi jangan bohongi para petani. Jangan permainkan pupuk subsidi untuk nonsubsidi dan praktek nakal apalagi ngoplos, karena itu pidana. Para distributor yang ditunjuk produsen jangan nakal dan menekan para pengecer atau kios kecil. Pemerintah memiliki kewenangan besar untuk merekomendasikan distributor atau pengecer bisa lanjut atau tidak sebagai distributoe, karena ada dana subsidi pemerintah disitu," kata ujar Midi. (PRO1)

Berikan Komentar

Anonymous


1

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1286


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved