Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Petani Sawit Waspada! Mulai Mei 2019 Ada Aturan Baru
Lampungpro.co, 13-Apr-2019

Erzal Syahreza 565

Share

Petani Sawit, Aturan Baru Pertanian, Lampung, Bandar Lampung, Lampungpro.com, Info Lampung, Info Bandar Lampung

JAKARTA (Lampungpro.com):�Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengatakan, kampanye negatif kelapa sawit Indonesia oleh Eropa akan diputuskan Mei 2019 oleh parlemen Eropa. Nantinya, keputusan tersebut akan berlaku secara otomatis walaupun tidak dibahas dan disetujui oleh seluruh parlemen Eropa.

"Regulasi tersebut akan berlaku apabila mendapat persetujuan dari Parlemen Eropa dan Dewan Eropa dalam jangka waktu maksimum 2 bulan sejak konsep regulasi tersebut disampaikan oleh Komisi Eropa pada 13 Maret 2019," ujar Darmin di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (12/4/2019).

"Walaupun tidak mendapatkan persetujuan dan dibahas secara langsung, regulasi tersebut juga akan berlaku secara otomatis setelah 2 bulan dari konsep regulasi tersebut diserahkan oleh Komisi Eropa atau Silent Procedure," ujarnya.

Kemungkinan besar prosedur yang telah disampaikan pada Maret lalu yang akan digunakan. Sebab hingga saat ini, kata Darmin, pembahasan regulasi tersebut belum dijadwalkan oleh Parlemen maupun Dewan Eropa.

Usai diberlakukan secara otomatis, selanjutnya, pada 2021 akan terbuka kesempatan untuk dilakukan review terhadap regulasi ini, termasuk metodologi maupun kriteria-kriteria dalam penetapan high-risk dan low-risk ILUC.

Kebijakan diskriminatif yang dilakukan oleh Komisi Eropa melalui penerbitan Delegated Regulation merupakan turunan dari Renewable Energy Directive II (RED II) yang menempatkan kelapa sawit sebagai komoditas berisiko tinggi terhadap perusakan hutan (deforestasi) / indirect land-use change (ILUC).

"Metodologi dan hipotesa yang digunakan UE tentang risiko dan pengaruh buruk kelapa sawit terhadap perusakan hutan tersebut ditetapkan secara sepihak, bertentangan dengan fakta yang ada, dan tanpa dilakukan impact analysis," tandas Darmin. (***/PRO3)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

3979


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved