Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Palsukan Data Kredit Senilai Rp3,16 Miliar, Karyawan Bank Pemerintah di Cabang Lampung Barat ini Diciduk Polisi
Lampungpro.co, 03-Dec-2024

Febri 308

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

LIWA (Lampungpro.co): Seorang karyawan bank milik pemerintah daerah di Lampung berinsial DO (37), ditangkap jajaran Satreskrim Polres Lampung Barat atas kasus tindak pidana pemalsuan data laporan rekening bank yang menimbulkan kerugian perusahaan Rp3.167.900.000.

Kepala Satreskrim Polres Lampung Barat, Iptu Juherdi Sumandi mengatakan, pria asal Pasar Liwa, Balik Bukit, Lampung Barat ini, diduga telah memanipulasi laporan keuangan, menghapus catatan penting, hingga membuat laporan palsu.

"Perbuatan pelaku ini, menyalahgunakan wewenangnya sebagai karyawan bank sejak tahun 2023 hingga April 2024, dilakukan di Kantor Cabang Pembantu (KCP) Liwa, Way Mengaku, Balik Bukit, Lampung Barat," kata Iptu Juherdi Sumandi dalam keterangannya, Selasa (3/12/2024).

Kasus ini bermula dari laporan Kepala Cabang pada Mei 2024. Dari laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan, dengan memeriksa 74 debitur, tim audit internal, dan 10 karyawan bank KCP Liwa.

"Modus operandi pelaku ini dilakukan dengan beberapa cara, diantaranya melalui kredit topengan (KUR), dimana tersangka mengajukan kredit menggunakan nama orang lain atas persetujuan orang tersebut dan akan membayar angsurannya," ujar Iptu Juherdi Sumandi.

Saat itu, tersangka beralasan akan bertanggung jawab terhadap pembayaran angsuran kredit debitur tersebut, lalu tersangka menyiapkan berkas pengajuan kredit bersama korban dan melakukan survei.

Setelah pengajuan kredit tersebut cair, seluruh uang hasil pencairan kredit tersebut dipergunakan tersangka untuk kepentingan pribadi, kemudian modus lain yang digunakan tersangka yakni dengan menggunakan kredit tempilan KUR.

Polisi menyebut, sebelum melakukan pengajuan, kredit debitur menghubungi tersangka, yang selanjutnya terjadi kesepakatan antara dengan debitur yang hendak mengajukan kredit.

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

614


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved