MESUJI (Lampungpro.com): Dinas Kesehatan dan Bupati Mesuji Khamami membuka layanan pusat pengaduan (call center) pengaduan 082281570003. Layanan itu akan ditujukan Bupati melalui Dinas Kesehatan.
"Supaya pelayanan maksimal, kami mengajak bila ada pelayanan kurang baik untuk dilaporkan supaya tidak terjadi lagi seperti kejadian di RSUD Kemarin ada oknum Tenaga Medis yang menolak pasien," Plt. Kadis Kesehatan Kabupaten Mesuji Ardi Umum kepada Lampungpro.com, Sabtu(15/12/2018).
Di tempat terpisah, Bupati Mesuji Khamami menuturkan akan menindak tegas bila ada oknum memberikan pelayanan tidak baik kepada masyarakat.
"Saya akan menindak tegas bila masih ada oknum yang berani memberikan pelayanan buruk, masalah Kesehatan itu adalah masalah nyawa, tidak boleh main-main," kata Khamami.
Dia juga menghimbau bila ada masyarakat mengeluh atas pelayanan kesehatan, pihaknya memberikan Call Center untuk pengaduan. "Nomor call center telah kita sebar dan masyarakat juga bisa langsung ke nomor Whatshapp saya, yaitu 08117257772. Semoga dengan cara ini, tidak ada lagi pelayanan buruk. Semua pelayanan di setiap instansi di lingkup Pemerintah Kabupaten Mesuji harus baik dan maksimal," kata Khamami. (ROSARIO/PRO1)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4128
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia